Rabu, 06 Februari 2013

Review Buku Sistem Moneter


“REVIEW BUKU SISTEM MONETER ISLAM”
Oleh: Aminatul Zahroh
Akademisi Pascasarjana STAIN Tulungagung

Resensi Buku:
v  Judul Buku: Sistem Moneter Islam
v  Penulis: Dr. M. Umer Chapra
v  Penerbit: The Islamic Fondation 223, London Road, Leicester, UK.
v  Penerjemah: Ikhwanul Abidin Basri, M.A.,M.sc.
v  Tebal Buku: 218 halaman

1.      Review Buku
a.       Latar belakang penulisan
“Dunia ekonomi telah memasuki suatu fase ketidakstabilan yang luar biasa dan perjalanan masa depannya yang tidak pasti”, tulis Helmut Schmidt kira-kira satu dekade lalu. Sesudah mengalami inflasi tingkat tinggi yang menyakitkan, perekonomian dunia telah mengalami suatu resesi mendalam dan laju pengangguran yang belum pernah terjadi sebelumnya, dibarengi oleh laju suku bunga riil yang tinggi dan fluktuasi valuta asing yang tidak sehat. Hal ini menimbulkan krisis yang diperburuk dengan adanya kemiskinan di tengah-tengah orang kaya disemua negara.
            Sejak Perang Dunia II, sistem perbankan telah berperan penting sehingga memungkinkan sektor publik dan swasta untuk memperpanjang klaimnya pada perekonomian. Perbankan menjalankan dwifungsi yaitu menciptakan dan memenuhi keinginan untuk meminjami lewat kemudahan kredit. Akan tetapi hal ini menimbulkan polemik antara pemerintah dan swasta, pemerintah membiayai belanjanya dengan defisit anggaran tingkat tinggi sedangkan bagi swasta mengakibatkan proporsi tabungan semakin mengecil. Dalam bidang bisnis, jumlah tuntutan lebih besar daripada harapan  (sumber daya fisik yang terbatas). Hal ini terjadi pada masyarakat modern saat ini.
Dengan adanya beberapa hal di atas, sangat diperlukan adanya sistem ekonomi yang adil dan sehat dan dapat menyumbangkan secara positif kepada pencapaian tujuan-tujuan sosioekonomi.       
            Islam adalah pandangan hidup yang seimbang dan terpadu, didesain untuk mengantarkan kebahagiaan manusia (falah) lewat penegakan keharmonisan antara kebutuhan-kebutuhan moral dan materiil manusia dan aktualisasi keadilan sosioekonomi dan persaudaraan masyarakat. Keharmonisan ini akan bisa dicapai dengan adanya sistem ekonomi yang berlandaskan Islam. Islam menganjurkan sejumlah reformasi moral, sosial, ekonomi, dan institusional untuk membantu merealisasikan tujuannya, antara lain kesejahteraan umum dan keadilan sosioekonomi.
b.      Sistem moneter Islam
Sistem perbankan dan uang berperan penting dalam perekonomian Islam, seperti halnya dalam perekonomian lainnya. Akan tetapi, untuk memainkan peran ini, menurut ajaran Islam, perlu adanya reformasi dan reorganisasi sedemikian rupa sehingga seirama dengan etos Islam dan mampu memenuhi aspirasi umat. Setiap program reformasi yang diperlukan adalah dua komponen utama, yaitu sasaran dan strategi.
1)      Sasaran perbankan
Ada beberapa sasaran yang perlu diperhatikan dalam menjalankan perbankan yaitu:
a)      Kesejahteraan ekonomi dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan optimal
Natijah logis manusia sebagai khalifah Allah dibumi berimplikasi bahwa setiap manusia harus bisa memanfaatkan waktu, dan kesempatan fisik atau mentalnya bagi pengayaan diri, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan sumber daya manusia secara penuh dan efisien menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam system ekonomi Islam. Hal inipun harus didukung sebuah kebijakan yang dapat mengaturnya secara adil dan merata.
b)      Keadilan sosioekonomi dan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Tujuan keadilan sosio ekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata secara aklamasi dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dan falsafah moral Islam dan didasarkan pada komitmennya yang pasti terhadap persaudaraan manusia. Dengan terbentuknya hal itu, maka tujuan akhirnya adalah kesejahteraan semua pihak dan terciptanya kondisi yang harmonis diantara mereka.
c)      Stabilitas nilai uang
Tujuan stabilitas nilai uang ini di dasarkan dalam ayat al-Qur’an dalam surat al-An’am ayat: 152 yaitu “…Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” juga dalam surat al-A’raf ayat 181 yaitu “…Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Hal demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu orang yang benar-benar beriman.” 
d)     Mobilisasi tabungan (penggunaan tabungan dengan baik)
Sasaran mobilisasi tabungan memang perlu karena Islam secara tegas mengutuk penimbunan simpanan dan menuntut penggunaan sumber-sumber daya bagi tujuan-tujuan produktif dalam rangka merealisasikan sasaran sosioekonomi Islam. 
e)      Memberikan pelayanan yang lain
Sistem ini tidak saja harus mampu memobilisasi tabungan secara efektif dan mengalokasikannya secara efisien bagi usaha-usaha produktif untuk memenuhi keperluan perekonomian yang sedang tumbuh dan sehat, melainkan juga mampu mengembangkan suatu pasar uang primer dan skunder. Hal ini harus dibarengi dengan pemberian pelayanan yang baik bagi pra pelaku ekonomi Islam.   
2)      Strategi
Bagaimanapun juga, sasaran dapat dicapai hanya dengan menggunakan strategi yang tepat. Disinilah Islam, memiliki keunggulan nyata, bukan saja sasaran yang merupakan bagian integral dari ideologi Islam, tetapi juga sebagai isi strategi bagian dari syariah. Elemen terpenting dari strategi Islam untuk mencapai tujuan-tujuan Islam adalah terintegrasinya semua aspek kehidupan keduniaan dengan aspek spiritual untuk menghasilkan suatu peningkatan moral manusia dan masyarakat dimana ia hidup. Tanpa peningkatan semacam ini, tak satupun sasaran akan dapat dicapai.
Setelah peningkatan moral terwujud, maka dilanjutkan lagi pada pengingkatan spiritual. Sehingga nilai-nilai yang terlaksana dalam sistem perekonomian Islam, contohnya saja teori yang telah berkembang dimasyarakat bahwa yang kuat pasti menang dengan menggunakan berbagai cara, hal ini jika dilihat dari sudut pandang Islam maka tujuan demikian belumlah tepat. Betapapun juga, Islam tidak hanya berhenti pada usaha peningkatan spiritual saja, akan tetapi sebagai fondasi nilai Islam yang akan menyeimbangkan sistem perekonomian Islam itu sendiri.  
Negara Islam berkewajiban untuk berperan aktif dalam rangka memenuhi sasaran Islam tanpa harus mengorbankan kebebasan individu atau berkompromi dengan kesejahteraan sosial. Suatu tindakan harus mengandung kepentingan individu dalam batasan moral sehingga mencegah individu untuk melakukan eksploitasi masyarakat demi memuaskan kepentingan dirinya sendiri dan mencegah masyarakat melakukan eksploitasi kepada individu dengan mengesampingkan hak-hak yang ada padanya atau menghalanginya menikmati hasil jerih payahnya dan keahliannya. Pembahasan di atas jelas mengindikasikan strategi untuk melakukan reformasi masyarakat muslim dan perekonomian mereka.
c.       Kesimpulan
Sesungguhnya dalam hal perekonomian, Islam telah mengajarkan nilai-nilai sebagai landasan fundamental untuk membangun kehidupan manusia yang adil dan seimbang. Jika kita lihat kondisi perekonomian saat ini telah mengalami pergolakan yang sangat pelik dan hal ini berimbas pada kehidupan manusia itu sendiri. Dengan adanya kondisi tersebut, maka para ahli ekonomi Islam dituntut untuk memberikan berbagai macam solusi sebagai kontribusi untuk mengatasi gejolak ini. Dalam buku ini telah dijelaskan secara jelas bahwa dalam system perekonomian Islam memerlukan handasan moral yang sangat penting berkaiatan dengan pelaku ekonomi itu sendiri. Apabila para pelaku ekonomi memiliki landasan yang benar dalam menjalankan system perekonomian mereka maka akan membuahkan keadilan dan keseimbangan kehidupan perekonomian. Telebih lagi akan menjauhkan asumsi ekonomi yang kurang tepat yaitu “siapa yang kuat akan menang”, sehingga baik orang yang lemah akan terlindungi dalam perekonomiannya.  

2.      Pendekatan yang Digunakan oleh Penulis
Jika kita lihat pemaparan yang ada dalam buku “SISTEM MONETER ISLAM” maka akan terlihat pendekatan yang digunakan penulis adalah “pendekatan antropologis” dalam peerspektif ekonomi Islam. Hal inipun diperkuat dengan mengacu pada buku “Metodologi Studi Islam” yang menjelaskan bahwa pendekatan antropologis sebagai berikut: Dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Melalui pendekatan ini agama tampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupaya menjelaskan dan memberikan jawabannya. Dengan kata lain bahwa cara-cara yang digunakan dalam disiplin ilmu antropologi dalam melihat suatu masalah digunakan pula memahami agama.
Dengan demikian secara umum, pendekatan antropologis menyoroti masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. Lebih jauh lagi dijelaskan pula dalam buku tersebut mengenai antropologis yang dikutip dari pendapat Dawam Rahardjo sebagai berikut:
Antropologi lebih mengutamakan pengamatan langsung, bahkan bersifat partisipatif. Dari sini timbul kesimpulan-kesimpulan yang bersifatnya induktif yang mengimbangi pendekatan deduktif sebagaimana digunakan dalam pengamatan sosiologis. Penelitian antropologis yang induktif grounded, yaitu turun ke lapangan tanpa berpijak pada, atau setidak-tidaknya dengan upaya membebaskan diri dari kukungan teori-teori formal yang pada dasarnya sangat abstrak sebagaimana yang dilakukan di bidang sosiologi dan lebih-lebih ekonomi yang mempergunakan model-model matematis, banyak juga member sumbangan kepada penelitian historis.
Sejalan dengan pendekatan tersebut, maka dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat ditemukan adanya hubungan positif antara kepercayaan agama dengan kondisi ekonomi dan politik. Golongan masyarakat yang kurang mampu dan golongan miskin pada umumnya, lebih tertarik kepada gerakan-gerakan keagamaan yang bersifat mesianis, yang menjanjikan perubahan tatanan sosial kemasyarakatan. Sedangkan golongan orang kaya lebih cenderung untuk mempertahankan tatanan masyarakat yang sudah mapan secara ekonomi lantaran tatanan itu menguntungkan pihaknya.(Abudinnata, 2006)
 Melalui pendekatan antropologis di atas, kita melihat bahwa agama ternyata berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat. Dalam hubungan ini, jika kita ingin mengubah pandangan dan sikap etos kerja seseorang, maka dapat dilakukan dengan cara mengubah pandangan keagamaannya. (Abudinnata, 2006)

3.      Metode Dalam Penulisan Buku
Metode yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normatif. Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang tampak dalam kenyataan historis, empiris, dan sosiologis, sedangkan metode teologis normatif digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam Kitab Suci. Melalui teologis normatif ini seseorang melaluinya dari meyakini Islam sebagai agama mutlak yang benar. Hal ini didasarkan pada alasan, karena agama berasal dari Tuhan dan apa yang berasal dari Tuhan mutlak benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal. Melalui metode teologis normatif yang tergolong tua usianya ini dapat dihasilkan keyakinan dan kecintaan yang kuat, kokoh, dan militan pada Islam, sedangkan dengan metode ilmiah yang dinilai sebagai tergolong muda usianya ini dapat dihasilkan kemampuan menerapkan Islam yang diyakini dan dicintainya itu dalam kenyataan hidup serta memberi jawaban terhadap berbagai berbagai permasalahan yang dihadapi manusia. (Abudinnata, 2006)

4.      Kelebihan dan Kekurangan Buku
Menurut kami, kelebihan dari buku ini adalah kajian normatif dalam buku ini sangat ketal. Hal ini dapat dilihat banyak pemaparan teks al-Qur’an yang berkaitan dengan permasalahan dalam buku tersebut. Selain itu, kajian mengenai system ekonomi Islam dikaji secara kritis sesuai dengan gejolak dan kondisi yang sedang dialami bahkan dipaparkan juga berbagai macam solusi yang dapat diterapkan dalam system ekonomi khususnya Islam.
Sedangkan kekurangan dari buku ini adalah paparan tentang solusi yang ditawarkan membutuhkan kerjasama berbagai komponen baik negara dan pelaku perekonomian sehingga membutuhkan perombakan besar dalam pelaksanaannya, dan saya kira hal itu sangat sulit jika melihat kondisi perekonomian saat ini. Akan tetapi jika hal ini berhasil dilaksanakan, maka tujuan tersebut akan mensejahterakan berbagai komponen masyarakat, baik dari golongan yang lemah maupun dari golongan yang kaya.

5.      Opini Pemakalah
Berdasarkan pemaparan buku dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kami berpendapat bahwa buku ini sangat baik kandungan isinya. Buku ini menjadi tambahan referensi yang dapat digali lebih dalam dan dikembangkan keilmuannya. Kami sangat tertarik dengan pemaparan penulis buku mengenai strategi awal dalam merubah system perekonomian Islam yaitu mengubah moral dari para pelaku ekonomi. Hal ini mengingatkan kami akan sejarah pada masa Rasulullah saw yang melakukan perombakan di Makkah dan Madinah dengan memberikan landasan moral berupa tauhid yang luar biasa. Dan apabila landasan tersebut telah ada, maka pelakasanaan berbagai bidang dalam kehidupan akan bersifat Islami juga yang pada akhirnya muncul kehidupan bermasyarakat yang luar biasa.
Dengan mengacu pada hal di atas kami setuju dengan adanya landasan moral yang diutamakan, dan kemudian dilanjutkan dengan pembenahan dalam berbagai aspek dalam bidang ekonomi dan bidang-bidang lain yang dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut.
Dalam diskusi yang dilakukan dalam perkuliaahan menjadi masukan bagi kami untuk memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan makalah ini.
1.      Bahwa metode dan pendekatan kajian Islam yang berdasar sudut pandang ekonomi dapat membawa kita untuk berfikir luas mengenai bagaimana seseorang memandang Islam dari berbagai sudut pandang
2.      Bahwa hal yang perlu dikedepankan dalam membangkitkan system ekonomi Islam adalah dengan berlandaskan moral dan keadilan bagi seluruh manusia.
3.      Bahwa penerapan system ekonomi Islam pada dasarnya harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai kalangan, tidak bisa dilaksanakan hanya dengan beberapa orang saja mengingat suatu system itu berkaitan dengan kebijakan sehingga ada campurtangan penguasa di dalamnya. Apabila penguasa menerapkan system ekonomi Islam secara baik dan benar, maka akan tercapailah tujuan baik dari system ekonomi Islam tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar