“REVIEW BUKU SISTEM MONETER ISLAM”
Oleh: Aminatul
Zahroh
Akademisi
Pascasarjana STAIN Tulungagung
Resensi Buku:
v Judul Buku: Sistem Moneter Islam
v Penulis: Dr. M. Umer Chapra
v Penerbit: The Islamic Fondation 223, London Road,
Leicester, UK.
v Penerjemah: Ikhwanul Abidin Basri, M.A.,M.sc.
v Tebal Buku: 218 halaman
1.
Review Buku
a. Latar belakang penulisan
“Dunia
ekonomi telah memasuki suatu fase ketidakstabilan yang luar biasa dan
perjalanan masa depannya yang tidak pasti”, tulis Helmut Schmidt kira-kira satu
dekade lalu. Sesudah mengalami inflasi tingkat tinggi yang menyakitkan,
perekonomian dunia telah mengalami suatu resesi mendalam dan laju pengangguran
yang belum pernah terjadi sebelumnya, dibarengi oleh laju suku bunga riil yang
tinggi dan fluktuasi valuta asing yang tidak sehat. Hal ini menimbulkan krisis yang diperburuk dengan
adanya kemiskinan di tengah-tengah orang kaya disemua negara.
Sejak
Perang Dunia II, sistem perbankan telah berperan penting sehingga memungkinkan
sektor publik dan swasta untuk memperpanjang klaimnya pada perekonomian.
Perbankan menjalankan dwifungsi yaitu menciptakan dan memenuhi keinginan untuk
meminjami lewat kemudahan kredit. Akan tetapi hal ini menimbulkan polemik
antara pemerintah dan swasta, pemerintah membiayai belanjanya dengan defisit
anggaran tingkat tinggi sedangkan bagi swasta mengakibatkan proporsi tabungan
semakin mengecil. Dalam bidang bisnis, jumlah tuntutan lebih besar daripada
harapan (sumber daya fisik yang
terbatas). Hal ini terjadi pada masyarakat modern saat ini.
Dengan adanya beberapa hal di atas, sangat diperlukan
adanya sistem ekonomi yang adil dan sehat dan dapat menyumbangkan secara
positif kepada pencapaian tujuan-tujuan sosioekonomi.
Islam adalah pandangan hidup yang
seimbang dan terpadu, didesain untuk mengantarkan kebahagiaan manusia (falah) lewat penegakan keharmonisan
antara kebutuhan-kebutuhan moral dan materiil manusia dan aktualisasi keadilan
sosioekonomi dan persaudaraan masyarakat. Keharmonisan ini akan bisa dicapai
dengan adanya sistem ekonomi yang berlandaskan Islam. Islam menganjurkan
sejumlah reformasi moral, sosial, ekonomi, dan institusional untuk membantu
merealisasikan tujuannya, antara lain kesejahteraan umum dan keadilan
sosioekonomi.
b. Sistem moneter Islam
Sistem perbankan dan uang berperan penting dalam
perekonomian Islam, seperti halnya dalam perekonomian lainnya. Akan tetapi,
untuk memainkan peran ini, menurut ajaran Islam, perlu adanya reformasi dan
reorganisasi sedemikian rupa sehingga seirama dengan etos Islam dan mampu
memenuhi aspirasi umat. Setiap program reformasi yang diperlukan adalah dua
komponen utama, yaitu sasaran dan strategi.
1)
Sasaran
perbankan
Ada beberapa
sasaran yang perlu diperhatikan dalam menjalankan perbankan yaitu:
a)
Kesejahteraan
ekonomi dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan optimal
Natijah logis
manusia sebagai khalifah Allah dibumi berimplikasi bahwa setiap manusia harus
bisa memanfaatkan waktu, dan kesempatan fisik atau mentalnya bagi pengayaan
diri, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan sumber daya manusia
secara penuh dan efisien menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam system
ekonomi Islam. Hal inipun harus didukung sebuah kebijakan yang dapat
mengaturnya secara adil dan merata.
b)
Keadilan
sosioekonomi dan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Tujuan keadilan
sosio ekonomi dan distribusi kekayaan dan pendapatan yang merata secara
aklamasi dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dan falsafah moral Islam dan
didasarkan pada komitmennya yang pasti terhadap persaudaraan manusia. Dengan
terbentuknya hal itu, maka tujuan akhirnya adalah kesejahteraan semua pihak dan
terciptanya kondisi yang harmonis diantara mereka.
c)
Stabilitas nilai
uang
Tujuan
stabilitas nilai uang ini di dasarkan dalam ayat al-Qur’an dalam surat al-An’am
ayat: 152 yaitu “…Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil…” juga
dalam surat al-A’raf ayat 181 yaitu “…Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan
dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan
timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan
memperbaikinya. Hal demikian itu lebih baik bagi kamu jika kamu orang yang
benar-benar beriman.”
d)
Mobilisasi
tabungan (penggunaan tabungan dengan baik)
Sasaran
mobilisasi tabungan memang perlu karena Islam secara tegas mengutuk penimbunan
simpanan dan menuntut penggunaan sumber-sumber daya bagi tujuan-tujuan
produktif dalam rangka merealisasikan sasaran sosioekonomi Islam.
e)
Memberikan
pelayanan yang lain
Sistem ini tidak
saja harus mampu memobilisasi tabungan secara efektif dan mengalokasikannya
secara efisien bagi usaha-usaha produktif untuk memenuhi keperluan perekonomian
yang sedang tumbuh dan sehat, melainkan juga mampu mengembangkan suatu pasar
uang primer dan skunder. Hal ini harus dibarengi dengan pemberian pelayanan
yang baik bagi pra pelaku ekonomi Islam.
2)
Strategi
Bagaimanapun
juga, sasaran dapat dicapai hanya dengan menggunakan strategi yang tepat. Disinilah
Islam, memiliki keunggulan nyata, bukan saja sasaran yang merupakan bagian
integral dari ideologi Islam, tetapi juga sebagai isi strategi bagian dari
syariah. Elemen terpenting dari strategi Islam untuk mencapai tujuan-tujuan
Islam adalah terintegrasinya semua aspek kehidupan keduniaan dengan aspek
spiritual untuk menghasilkan suatu peningkatan moral manusia dan masyarakat
dimana ia hidup. Tanpa peningkatan semacam ini, tak satupun sasaran akan dapat
dicapai.
Setelah
peningkatan moral terwujud, maka dilanjutkan lagi pada pengingkatan spiritual.
Sehingga nilai-nilai yang terlaksana dalam sistem perekonomian Islam, contohnya
saja teori yang telah berkembang dimasyarakat bahwa yang kuat pasti menang
dengan menggunakan berbagai cara, hal ini jika dilihat dari sudut pandang Islam
maka tujuan demikian belumlah tepat. Betapapun juga, Islam tidak hanya berhenti
pada usaha peningkatan spiritual saja, akan tetapi sebagai fondasi nilai Islam
yang akan menyeimbangkan sistem perekonomian Islam itu sendiri.
Negara Islam
berkewajiban untuk berperan aktif dalam rangka memenuhi sasaran Islam tanpa
harus mengorbankan kebebasan individu atau berkompromi dengan kesejahteraan
sosial. Suatu tindakan harus mengandung kepentingan individu dalam batasan
moral sehingga mencegah individu untuk melakukan eksploitasi masyarakat demi
memuaskan kepentingan dirinya sendiri dan mencegah masyarakat melakukan
eksploitasi kepada individu dengan mengesampingkan hak-hak yang ada padanya
atau menghalanginya menikmati hasil jerih payahnya dan keahliannya. Pembahasan
di atas jelas mengindikasikan strategi untuk melakukan reformasi masyarakat muslim
dan perekonomian mereka.
c. Kesimpulan
Sesungguhnya dalam hal perekonomian, Islam telah
mengajarkan nilai-nilai sebagai landasan fundamental untuk membangun kehidupan
manusia yang adil dan seimbang. Jika kita lihat kondisi perekonomian saat ini
telah mengalami pergolakan yang sangat pelik dan hal ini berimbas pada
kehidupan manusia itu sendiri. Dengan adanya kondisi tersebut, maka para ahli
ekonomi Islam dituntut untuk memberikan berbagai macam solusi sebagai
kontribusi untuk mengatasi gejolak ini. Dalam buku ini telah dijelaskan secara
jelas bahwa dalam system perekonomian Islam memerlukan handasan moral yang
sangat penting berkaiatan dengan pelaku ekonomi itu sendiri. Apabila para
pelaku ekonomi memiliki landasan yang benar dalam menjalankan system perekonomian
mereka maka akan membuahkan keadilan dan keseimbangan kehidupan perekonomian.
Telebih lagi akan menjauhkan asumsi ekonomi yang kurang tepat yaitu “siapa yang
kuat akan menang”, sehingga baik orang yang lemah akan terlindungi dalam
perekonomiannya.
2.
Pendekatan yang Digunakan oleh Penulis
Jika kita lihat
pemaparan yang ada dalam buku “SISTEM MONETER ISLAM” maka akan terlihat
pendekatan yang digunakan penulis adalah “pendekatan antropologis” dalam
peerspektif ekonomi Islam. Hal inipun diperkuat dengan mengacu pada buku
“Metodologi Studi Islam” yang menjelaskan bahwa pendekatan antropologis sebagai
berikut: Dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami
agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang di
masyarakat. Melalui pendekatan ini agama tampak akrab dan dekat dengan
masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupaya menjelaskan dan memberikan
jawabannya. Dengan kata lain bahwa cara-cara yang digunakan dalam disiplin ilmu
antropologi dalam melihat suatu masalah digunakan pula memahami agama.
Dengan demikian
secara umum, pendekatan antropologis menyoroti masalah-masalah yang terjadi di
masyarakat. Lebih jauh lagi dijelaskan pula dalam buku tersebut mengenai
antropologis yang dikutip dari pendapat Dawam Rahardjo sebagai berikut:
Antropologi lebih
mengutamakan pengamatan langsung, bahkan bersifat partisipatif. Dari sini
timbul kesimpulan-kesimpulan yang bersifatnya induktif yang mengimbangi
pendekatan deduktif sebagaimana digunakan dalam pengamatan sosiologis.
Penelitian antropologis yang induktif grounded, yaitu turun ke lapangan tanpa
berpijak pada, atau setidak-tidaknya dengan upaya membebaskan diri dari
kukungan teori-teori formal yang pada dasarnya sangat abstrak sebagaimana yang
dilakukan di bidang sosiologi dan lebih-lebih ekonomi yang mempergunakan
model-model matematis, banyak juga member sumbangan kepada penelitian historis.
Sejalan dengan
pendekatan tersebut, maka dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat
ditemukan adanya hubungan positif antara kepercayaan agama dengan kondisi
ekonomi dan politik. Golongan masyarakat yang kurang mampu dan golongan miskin
pada umumnya, lebih tertarik kepada gerakan-gerakan keagamaan yang bersifat
mesianis, yang menjanjikan perubahan tatanan sosial kemasyarakatan. Sedangkan
golongan orang kaya lebih cenderung untuk mempertahankan tatanan masyarakat
yang sudah mapan secara ekonomi lantaran tatanan itu menguntungkan
pihaknya.(Abudinnata, 2006)
Melalui pendekatan antropologis di atas, kita melihat bahwa
agama ternyata berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu
masyarakat. Dalam hubungan ini, jika kita ingin mengubah pandangan dan sikap
etos kerja seseorang, maka dapat dilakukan dengan cara mengubah pandangan
keagamaannya. (Abudinnata, 2006)
3.
Metode Dalam
Penulisan Buku
Metode yang
digunakan dalam penulisan buku ini adalah metode sintesis, yaitu suatu cara
memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang
rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normatif.
Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang tampak dalam kenyataan
historis, empiris, dan sosiologis, sedangkan metode teologis normatif digunakan
untuk memahami Islam yang terkandung dalam Kitab Suci. Melalui teologis
normatif ini seseorang melaluinya dari meyakini Islam sebagai agama mutlak yang
benar. Hal ini didasarkan pada alasan, karena agama berasal dari Tuhan dan apa
yang berasal dari Tuhan mutlak benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu
dilanjutkan dengan melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan
berbagai aspek kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.
Melalui metode teologis normatif yang tergolong tua usianya ini dapat
dihasilkan keyakinan dan kecintaan yang kuat, kokoh, dan militan pada Islam,
sedangkan dengan metode ilmiah yang dinilai sebagai tergolong muda usianya ini
dapat dihasilkan kemampuan menerapkan Islam yang diyakini dan dicintainya itu
dalam kenyataan hidup serta memberi jawaban terhadap berbagai berbagai permasalahan
yang dihadapi manusia. (Abudinnata, 2006)
4.
Kelebihan
dan Kekurangan Buku
Menurut kami, kelebihan dari buku ini adalah kajian
normatif dalam buku ini sangat ketal. Hal ini dapat dilihat banyak pemaparan
teks al-Qur’an yang berkaitan dengan permasalahan dalam buku tersebut. Selain
itu, kajian mengenai system ekonomi Islam dikaji secara kritis sesuai dengan
gejolak dan kondisi yang sedang dialami bahkan dipaparkan juga berbagai macam
solusi yang dapat diterapkan dalam system ekonomi khususnya Islam.
Sedangkan kekurangan dari buku ini adalah paparan
tentang solusi yang ditawarkan membutuhkan kerjasama berbagai komponen baik
negara dan pelaku perekonomian sehingga membutuhkan perombakan besar dalam
pelaksanaannya, dan saya kira hal itu sangat sulit jika melihat kondisi
perekonomian saat ini. Akan tetapi jika hal ini berhasil dilaksanakan, maka
tujuan tersebut akan mensejahterakan berbagai komponen masyarakat, baik dari
golongan yang lemah maupun dari golongan yang kaya.
5.
Opini
Pemakalah
Berdasarkan pemaparan buku dengan segala kelebihan dan
kekurangannya, kami berpendapat bahwa buku ini sangat baik kandungan isinya.
Buku ini menjadi tambahan referensi yang dapat digali lebih dalam dan
dikembangkan keilmuannya. Kami sangat tertarik dengan pemaparan penulis buku
mengenai strategi awal dalam merubah system perekonomian Islam yaitu mengubah
moral dari para pelaku ekonomi. Hal ini mengingatkan kami akan sejarah pada
masa Rasulullah saw yang melakukan perombakan di Makkah dan Madinah dengan
memberikan landasan moral berupa tauhid yang luar biasa. Dan apabila landasan
tersebut telah ada, maka pelakasanaan berbagai bidang dalam kehidupan akan
bersifat Islami juga yang pada akhirnya muncul kehidupan bermasyarakat yang
luar biasa.
Dengan mengacu pada hal di atas kami setuju dengan
adanya landasan moral yang diutamakan, dan kemudian dilanjutkan dengan
pembenahan dalam berbagai aspek dalam bidang ekonomi dan bidang-bidang lain
yang dapat mendukung tercapainya tujuan tersebut.
Dalam diskusi yang dilakukan dalam perkuliaahan menjadi
masukan bagi kami untuk memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan makalah
ini.
1. Bahwa
metode dan pendekatan kajian Islam yang berdasar sudut pandang ekonomi dapat
membawa kita untuk berfikir luas mengenai bagaimana seseorang memandang Islam
dari berbagai sudut pandang
2. Bahwa hal
yang perlu dikedepankan dalam membangkitkan system ekonomi Islam adalah dengan
berlandaskan moral dan keadilan bagi seluruh manusia.
3. Bahwa
penerapan system ekonomi Islam pada dasarnya harus dilakukan bersama-sama
dengan berbagai kalangan, tidak bisa dilaksanakan hanya dengan beberapa orang
saja mengingat suatu system itu berkaitan dengan kebijakan sehingga ada
campurtangan penguasa di dalamnya. Apabila penguasa menerapkan system ekonomi
Islam secara baik dan benar, maka akan tercapailah tujuan baik dari system
ekonomi Islam tersebut.