A. HAKIKAT
PENGEMBANGAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
Kurikulum
muatan lokal adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
daerah masing-masing serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar-mengajar.[1] Dengan demikian kita harus benar-benar
memperhatikan karakteristik lingkungan daerah dan juga kebutuhan daerah
tersebut dalam proses perencaaan kurikulum.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler uantuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah masing-masing. Substansi mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh
satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Mata pelajaran muatan lokal merupakan bentuk
penyelenggaraan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang sifatnya
desentralisasi, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing
daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang
bersangkutan. Mata pelajaran muatan
lokal adalah mata pelajaran yang bisa berdiri sendiri atau menjadi bahan kajian
suatu mata pelajaran yang telah ada.[2] Sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, muatan
lokal mempunyai alokasi waktu tersendiri. Tetapi, sebagai bahan kajian mata
pelajaran, muatan lokal bisa sebagai tambahan bahan kajian yang telah ada
dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran yang relevan. Oleh
karena itu, muatan lokal bisa mempunyai alokasi waktu tersendiri dan bisa juga
tidak.
Pelaksanaan muatan lokal dimaksudkan untuk mempertahanakan
kelestarian kebudayaan daerah, usaha pembaruan serta untuk mengembangkan sumber
daya manusia yang ada di daerah itu sehingga dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan pembangunan daerah.
Lebih lanjut dikemukakan, bahwa secara khusus pengajaran muatan
lokal bertujuan agar peserta didik:[3]
1.
Mengenal
dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan
budayanya.
2.
Memiliki
bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang
berguna bagi diri sendiri maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
3.
Memiliki
sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku
di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya
setempat dalam rangka menunjang pembangunaan nasional.
Dengan demikian kurikulum muatan lokal pada hakekatnya
bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara peserta didik dengan
lingkungannya.
B. PROSEDUR
PENGEMBANGAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
Untuk
memilih dan menentukan jenis-jenis mata pelajaran muatan lokal sebaiknya
mempertimbangkan minat siswa, tenaga pengajar, sarana pendukung, dunia kerja,
dan juga tokoh masyarakat.[4]
Adapun dalam pengembangannya secara umum perlu mempertimbangkan:
1. Tujuan
(untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk keunggulan daerah)
2.
Substansi
muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan
3. Substansi
yang akan dikembangkan (materinya tidak cocok jika digabungkan dengan mata
pelajaran lain sehingga harus dikembangkan menjadi mata pelajaran sendiri)
4.
Merupakan
mata pelajaran wajib yang tercantum dalam struktur kurikulum
5. Bentuk
penilaiannya kuantitatif
6. Setiap
sekolah dapat melaksanakan mulok lebih dari satu jenis dalam tiap semester.
7. Substansi
dapat berupa program keterampilan produk dan jasa, seperti: Bidang Budi daya:
tanaman hias, tanaman obat, sayur dll; Bidang Pengolahan: pembuatan abon,
kerupuk, ikan asin, bakso dll; Bidang TIK: web desain, guide, akuntansi
computer, kewirausahaan dll
8. Sekolah
harus menyusun SK, KD, dan silabus untuk masing-masing mulok yang
diselenggarakan sekolah
9. Pembelajarannya
dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran atau tenaga ahli dari luar sekolah yang
relevan dengan substansi mulok.
Memang
jika kita cermati pemberlakuan KTSP
membawa implikasi bagi sekolah dalam melaksanakan KBM disejumlah mata
pelajaran, dimana hampir semua mata pelajaran sudah memiliki Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar untuk masing-masing pelajaran. Sedangkan untuk mata
pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan
di kelas belum mempunyai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
Hal tersebut
membuat kendala bagi sekolah untuk menerapkan mata pelajaran Muatan Lokal.
Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran
Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus dipersiapkan berbagai
hal untuk dapat mengembangkan mata pelajaran tersebut. Dalam hal ini ada dua pola pengembangan mata
pelajaran Muatan Lokal dalam rangka menghadapi pelaksanaan KTSP, yaitu:
1. Apabila
mata pelajaran muatan lokal yang ada di sekolah masih layak dan relevan untuk
diterapkan di sekolah, maka muatan lokal yang sudah ada itu yang dipakai yang
kemudian disusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya.
2. Bila mata pelajaran Muatan Lokal yang ada
tidak layak lagi untuk diterapkan, maka sekolah bisa menggunakan mata pelajaran
Muatan Lokal dari sekolah lain atau tetap menggunakan mata pelajaran Muatan
Lokal yang ditawarkan oleh Dinas atau mengembangkan muatan lokal yang lebih
sesuai.
Proses
pengembangan muatan lokal dalam KTSP melalui beberapa tahap yang ditangani oleh
warga sekolah dan komite sekolah. Penanganan secara professional muatan lokal
merupakan tanggung jawab pemangku kepentingan (stakeholder) yaitu pihak sekolah dan kepala sekolah.[5]
Jika pihak
tersebut merasa kurang mampu, maka bisa
bekerja sama dengan unsur-unsur Depdiknas seperti Tim Pengembang Kurikulum
(TPK) di daerah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi
dan instansi/lembaga di luar Depdiknas, misalnya pemerintah Daerah/Bapeda, kementrian lain yang
terkait, dunia usaha/industri, dan tokoh masyarakat. Adapun tahapan-tahapan yang digunakan dalam
proses pengembangan muatan lokal dalam KTSP adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi
Keadaan dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan
mendata berbagai keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Data tersebut
dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah yang bersangkutan
seperti Pemda/Bappeda, Instansi vertikal terkait, Perguruan Tinggi, dan dunia
usaha/industri. Keadaan daerah seperti telah disebutkan di atas dapat ditinjau
dari potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi,
budaya, dan kekayaan alam[6].
Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:
a.
Rencana
pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah, baik
pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan
berkelanjutan (sustainable development);
b.
Pengembangan
ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan-kemampuan dan
keterampilan-keterampilan yang diperlukan;
c. Aspirasi
masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya, serta konservasi
alam dan pemberdayaannya.
2. Menentukan Fungsi dan Susunan atau Komposisi
Muatan Lokal
Berdasarkan
kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis
kebutuhan. Berbagai jenis
kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan lokal di daerah, antara lain
untuk:
a. Melestarikan dan
mengembangkan kebudayaan daerah;
b. Meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan
tertentu;
c. Meningkatkan kemampuan berwiraswasta;
d. Meningkatkan
penguasaan bahasa Inggris untuk keperluan sehari-hari.
3. Mengidentifikasi Bahan Kajian Muatan Lokal
Kegiatan ini
pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang
dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan
sekolah.[7] Penentuan bahan kajian
muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
a.
Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta
didik;
b.
Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang
diperlukan;
c. Tersedianya sarana dan prasarana
d.
Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur
bangsa
e.
Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan
f. Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di
sekolah;
g. Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri
sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.
4. Menentukan
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Berdasarkan penentuan bahan kajian tersebut, kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya
dirancang agar bahan kajian muatan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan
yang mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan
nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerahnya dan mendukung kelangsungan
pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
Kegiatan ini berupa kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan
prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Serangkaian
kegiatan pembelajaran yang sudah ditentukan oleh sekolah dan komite sekolah
kemudian ditetapkan oleh sekolah dan komite sekolah untuk dijadikan nama mata
pelajaran muatan lokal. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan.
5. Mengembangkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar serta Silabus dengan mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan
BSNP.
a.
Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
adalah langkah awal dalam membuat mata pelajaran muatan lokal agar dapat
dilaksanakan di sekolah. Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1.
Pengembangan
Standar Kompetensi
Yaitu dengan menentukan kompetensi yang
didasarkan pada materi sebagai basis pengetahuan.
2. Pengembangan Kompetensi Dasar
Yaitu menentukan
kompetensi yang harus dikuasai siswa. Penentuan ini dilakukan dengan melibatkan
guru, ahli bidang kajian, ahli dari instansi lain yang sesuai.
b. Pengembangan
silabus secara umum mencakup:
1. Mengembangkan
indikator
2. Mengidentifikasi
materi pembelajaran
3.
Mengembangkan
kegiatan pembelajaran
4. Pengalokasian
waktu
5.
Pengembangan
penilaian
6. Menentukan
Sumber Belajar
Setelah silabus dibuat, maka
diimplementasikan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dengan komponen: a). Tujuan pembelajaran, b). Indikator, c).
Materi Ajar/Pembelajaran, d). Kegiatan Pembelajaran, e) Metode Pengajaran, f).
Sumber Belajar
Setelah proses penentuan mata pelajaran muatan
lokal beserta penetuan SK, KD dan silabusnya sudah berhasil dilaksanakan maka
tindakan selanjutnya adalah pengimplementasian. Untuk mengetahui seberapa
tingkat keberhasilan dari implementasi tersebut dibutuhkan adanya penilain (evaluasi)
dengan memperthatikan hal-hal berikut ini:
a. Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang
direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan
proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang
pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan
bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
C. HAL-HAL
YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembelajaran muatan
lokal adalah:[8]
a.
Pengorganisasian
Bahan
1.
Bahan atau
materi disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan
pengetahuan, cara berpikir, maupun perkembangan social emosionalnya.
2.
Memperhatikan kedekatan
dengan peserta didik, baik secara fisik maupun psikis
3.
Memilih yang ada
manfaat dan maknanya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Bersifat
fleksibel bagi guru dalam memilih metode dan media pembelajaran
5.
Mengacu pada
kompetensi dasar yang jelas
b.
Pengelolaan
Guru
1.
Memperhatikan relevansi antara latar belakang pendidikan
dengan pelajaran yang diajarkannya
2.
Diusahakan pernah mengikuti penataran, pelatihan
atau kursus muatan lokal
c.
Pengelolaan
Sarana Prasarana
1.
Memanfaatkan
sumber daya yang terdapat di lingkungan sekolah secara optimal
2.
Diupayakan
dapat dipenuhi oleh instansi terkait
d. Kerja
sama antar instansi, baik berupa:
1. Pendanaan
2. Penyediaan
narasumber dan tenaga ahli
3. Penyediaan
tempat kegiatan belajar dan hal-hal yang menunjang keberhasilan pembelajaran muatan
lokal.