Selasa, 16 September 2014

KURIKULUM

KURIKULUM

Author By: Aminatul Zahroh, M.Pd.I
State Islamic College Of Tulungagung

Pendefinisian kurikulum dewasa ini masih belum ada kata sepakat di antara para ahli. Definisi kurikulum senantiasa mengalami perubahan seiring dengan perkembangan cara pandang para ahli tentang pendidikan. Namun demikian, terdapat satu hal yang sering disebut dalam setiap pengertian kurikulum, yaitu bahwa kurikulum berurusan dengan perencanaan aktivitas siswa. Perencanaan biasanya dihubungkan dengan kegiatan belajar mengajar yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan.
Istilah kurikulum berasal dari istilah yang biasa dipakai dalam dunia atletik curere yang berarti berlari. Istilah berhubungan erat dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang atau ke tempat lain. Seorang kurir harus menempuh suatu perialanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan orang sebagai "suatu jarak yang harus ditempuh" (S. Nasution, 1980:5).
Webter's International Dictionary (dalam Burhan N:3), disebutkan, "Curriculum: course; a specified fixed course of study, as in a school or college, as ono leading to a degree". Kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Disamping itu, kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Itulah sebabnya orang pada waktu lalu juga menyebut kurikulum dengan istilah "Rencana Pelajaran" terjemahan dan istilah Leerplan.
Definisi yang masih bersifat tradisional tersebut masih menampakkan adanya penekanan atau orientasi pada rencana pelajaran untuk menyampaikan mata-mata pelajaran (subject matter) kepada anak didik yang berisi kebudayaan masa lampau atau sejumlah ilmu pengetahuan. Anak yang dinilai telah berhasil melewati tahap ini akan atau berhak untuk mendapatkan ijasah. Karena itu, kurikulum yang berorientasi semacam ini biasa disebut Subject Centered Currikulum, yaitu kurikulum yang berpusat pada materi pelajaran.
Kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan demikian maka kurikulum merupakan suatu program yang didesain, direncanakan, dikembangkan dan akan dilaksanakan dalam situasi belajar yang sengaja diciptakan di sekolah. Atas dasar tersebut, Winarno Surahmat (1977:5) mendefinisikan kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar. Kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang belakangan menjadi landasan dan warna dari teori-teori dan praktek pendidikan.  Terdapat beberapa ketentuan dalam proses perencanaan kurikulum yang harus dikuasai peserta didik diantaranya: (1) Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi. (2) Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan beberapa hal seperti tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran dan lain sebagainya. (3) Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan pada penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran.
Beberapa definisi kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya Neagly (dalam Burhan: 4) memberikan pengertian, "Curriculum is all of the planed experiences provide by the school to assist the pupils in attaining children the designated learning outcomes to the best their ablities ".  Dengan kata lain kurikulum dapat diartikan sebagai suatu yang direncanakan oleh sekolah untuk membantu siswa dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman guna mencapai hasil pembelajaran yang diharapkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh siswa.
David  Pratt   (dalam   Burhan: 5)   mendefinisikan   kurikulum   secara sederhana, yaitu sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat latihan. Selanjutnya ia membuat implikasi secara lebih eksplisit tentang definisi yang dikemukakan tersebut menjadi enam hal, yaitu: (1). Kurikulum adalah suatu rencana atau intensions, ia mungkin hanya berupa perencanaan (mental) saja, tapi pada umumnya diwujudkan dalam bentuk tulisan; (2). Kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan perencanaan atau rancangan kegiatan; (3) Kurikulum berisi berbagai hal seperti masalah apa yang harus dikembangkan pada diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan peralatan yang dipergunakan, kualitas guru yang dituntut, dan sebagainya; (4). Kurikulum melibatkan maksud atau pendidikan formal, maka ia sengaja mempromosikan belajar dan menolak sifat rambang, tanpa rencana, atau kegiatan tanpa belajar; (5). Sebagai  perangkat  organisasi   pendidikan,   kurikulum  menyatukan  berbagai komponen seperti tujuan, isi, sistem penilaian dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan. Atau dengan kata lain, kurikulum adalah sebuah sistem; (6). Pendidikan dan latihan dimaksudkan untuk menghindari kesalahpahaman yang terjadi jika sesuai dilalaikan.
Definisi di atas yang kemudian disertai dengan berbagai implikasinya, dapat memberikan gambaran yang lebih nyata tentang kurikulum, walau mungkin tidak sepenuhnya kita terima atau pahami. Misalnya saja dikatakan bahwa kurikulum mungkin hanya berupa perencanaan secara mental, dalam arti tidak diwujudkan dalam bentuk tertulis (mungkin hanya sebagian), tentunya akan menimbulkan berbagai permasalahan. Sebagai sebuah pedoman dalam setiap kegiatan pendidikan yang dilakukan termasuk proses belajar mengajar di kelas selanjutnya kurikulum tersebut dapat dikatakan sebagai suatu program yang didesain, direncanakan, dikembangkan dan dilaksanakan dalam kegiatan belajar dimana sengajar diciptakan oleh sekolah bersangkutan. Berdasarkan pemikiran ini, Winamo Surahmat (1977:5) mendifinisikan kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Menurut undang-undang pendidikan yang dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan, adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memberikan arti bahwa kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20 Tahun 2003, Bab 1 Pasal 1 Ayat 19).
Dari beberapa definisi di atas, dapat dijelaskan bahwa kurikulum merupakan rencana-rencana kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan siswa dalam memperoleh sejumlah pengalaman untuk mencapai tujuan tertentu.
Kurikulum merupakan sebuah landasan bagi setiap lembaga pendidikan baik formal maupun tidak formal dalam penyelenggaraan pembelajarannya. Kurikulum itu sendiri mencakup tiga komponen berupa: (1) rancangan kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan; (2) pelaksanaan kurikulum, yaitu proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan; dan (3) evaluasi kurikulum, yaitu penilaian atau penelitian hasil-hasil pendidikan.
Fungsi kurikulum, setidaknya dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu fungsi bagi sekolah yang bersangkutan, bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan fungsi bagi masyarakat (Winarno Surahmat: 6). Fungsi bagi sekolah yaitu, pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk program pengajaran, mulai dari program tahunan, program semester, silabus dan rencana pembelajaran. Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Dalam pelaksanaannya misalnya, telah ditenrukan macam-macam bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan atau materi pelajaran tiap semester, sumber bahan, metode atau cara pengajaran, alat atau media pembelajaran yang diperlukan. Selain itu, kurikuium juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan jenis program, cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung-jawab, sarana dan prasarana, dan sebagainya.
Fungsi bagi sekolah tingkat di atasnya, dimaksudkan untuk mengontrol atau memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat di atasnya dapat mengadakan penyesuaian, terutama dalam menentukan bahan pengajaran.
Sedangkan fungsi kurikulum bagi masyarakat, diharapkan dengan kurikulum masyarakat akan mengetahui gambaran hasil (outcomes) dari suatu jenjang lembaga pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan atau tidak. Dari sini, masyarakat sebagai pengguna (user) bisa diajak bekerjasama untuk membenahi kurikulum sesuai harapan kebutuhannya. Karena itu, masyarakat sebagi pengguna lulusan sekolah dapat memberikan bantuan, kritik atau saran yang berguna bagi penyempurnaan program pendidikan sekolah.
Berkenanaan dengan komponen-komponen kurikulum Surahmad mengatakan bahwa Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan akan direncanakan mempunyai komponen-komponen pokok, yaitu tujuan, isi, organisasi dan strategi. Hal ini menjelaskan bahwa kurikulum sebagai sebuah sistem, terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tak terpisahkan.
a. Tujuan
Kurikulum sebagai sebuah sistem yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan adalah arah atau acuan dari setiap kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh sebuah lembaga. Keberhasilan program program pengajaran yang diterapkan di sekolah dapat diukur  seberapa jauh dan banyak pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Pencapaian tujuan ini tidak hanya tujuan sekolah, tetapi jauh lebih luas lagi yaitu tujuan pendidikan dalam kontek negara.
Dalam kehidupan suatu negara, pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumberdaya manusia. Berbagai masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, berbagai pihak menumpahkan kesalahan pada dunia pendidikan, terutama dikaitkan dengan kualitas, relevansi, dan efesiensi pendidikan (Mulyasa, 2003:15).
Berdasarkan hal di atas, perumusan tujuan pendidikan yang menjadi landasan penyusunan kurikulum harus mengacu pada kepentingan nasional, regional dan lokal,  akan tetapi ini tidak terlepas dari tujuan sekolah atau lembaga pendidikan dan tujuan dari masing-masing mata pelajaran atau materi pelajaran.
b. lsi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan diisi program masing-masing bidang studi tersebut. Jenis-jenis bidang studi ditentukan atas dasar tujuan pendidikan nasional, regional, lokal dan institusional masing sekolah yang bersangkutan. Jadi, ia didasarkan kriteria apakah suatu bidang studi menopang tujuan itu atau tidak
c. Organisasi
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka program-program kurikulum yang berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertikal (Burhan Nurgiyantoro:10).
Struktur horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan pengajaran yang akan disampaikan. Bentuk-bentuk penyusunan mata pelajaran itu dapat secara terpisah (separate subject), kelompok-kelompok mata pelajaran (correlated), atau penyatuan seluruh pelajaran (integrated).
Sedangkan struktur vertical berhubungan dengan masalah pelaksanaan kurikulum di sekolah. Misalnya apakah kurikulum dilaksanakan dengan sistem kelas, tanpa kelas, atau gabungan antar keduanya, dengan sistem unit waktu semester atau catur wulan. Termasuk dalam hal ini adalah juga masalah pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi untuk setiap tingkat.
d. Strategi
Dengan komponen stratregi dimaksudkan strategi pelaksanaan kurikulum di sekolah. Masalah setrategi pelaksanaan itu dapat dilihat dalam cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, bimbingan dan konseling, pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan, pemilihan metode pengajaran alat atau media pengajaran, dan sebagainya.

SEMOGA BERMANFAAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar