KURIKULUM
Author
By: Aminatul Zahroh, M.Pd.I
State Islamic
College Of Tulungagung
Pendefinisian
kurikulum dewasa ini masih belum ada kata sepakat di antara para ahli. Definisi
kurikulum senantiasa mengalami perubahan seiring dengan perkembangan cara
pandang para ahli tentang pendidikan. Namun demikian, terdapat satu hal yang
sering disebut dalam setiap pengertian kurikulum, yaitu bahwa kurikulum
berurusan dengan perencanaan aktivitas siswa. Perencanaan biasanya dihubungkan
dengan kegiatan belajar mengajar yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah
tujuan.
Istilah kurikulum berasal dari istilah yang biasa dipakai dalam dunia atletik
curere yang berarti berlari. Istilah berhubungan erat dengan kata curier
atau kurir yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan
sesuatu kepada orang atau ke tempat lain. Seorang kurir harus menempuh suatu
perialanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan
orang sebagai "suatu jarak yang harus ditempuh" (S. Nasution, 1980:5).
Webter's
International Dictionary (dalam Burhan N:3), disebutkan, "Curriculum: course; a specified fixed course of study, as in a
school or college, as ono leading to a degree". Kurikulum diartikan
sebagai sejumlah mata pelajaran atau ilmu pengetahuan yang ditempuh atau
dikuasai untuk mencapai suatu tingkat tertentu atau ijazah. Disamping itu,
kurikulum juga diartikan sebagai suatu rencana yang sengaja dirancang untuk
mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Itulah sebabnya orang pada waktu lalu juga
menyebut kurikulum dengan istilah "Rencana Pelajaran" terjemahan dan
istilah Leerplan.
Definisi yang
masih bersifat tradisional tersebut masih menampakkan adanya penekanan atau
orientasi pada rencana pelajaran untuk menyampaikan mata-mata pelajaran (subject
matter) kepada anak didik yang berisi kebudayaan masa lampau atau sejumlah
ilmu pengetahuan. Anak yang dinilai telah berhasil melewati tahap ini akan atau
berhak untuk mendapatkan ijasah. Karena itu, kurikulum yang berorientasi
semacam ini biasa disebut Subject Centered
Currikulum, yaitu kurikulum yang berpusat pada materi pelajaran.
Kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala
kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di
kelas. Dengan demikian maka kurikulum merupakan suatu program yang didesain,
direncanakan, dikembangkan dan akan dilaksanakan dalam situasi belajar yang
sengaja diciptakan di sekolah. Atas dasar tersebut, Winarno Surahmat (1977:5)
mendefinisikan kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar
dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar. Kurikulum sebagai sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep
kurikulum yang belakangan menjadi landasan dan warna dari teori-teori dan
praktek pendidikan. Terdapat beberapa ketentuan dalam proses perencanaan kurikulum yang
harus dikuasai peserta didik diantaranya: (1) Perencanaan kurikulum biasanya
menggunakan judgment ahli bidang
studi. (2) Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan
beberapa hal seperti tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran dan
lain sebagainya. (3) Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan pada
penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat
menguasai materi pelajaran.
Beberapa
definisi kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya Neagly (dalam
Burhan: 4) memberikan pengertian, "Curriculum
is all of the planed experiences provide by the school to assist the pupils in
attaining children the designated learning outcomes to the best their ablities
". Dengan kata lain kurikulum
dapat diartikan sebagai suatu yang direncanakan oleh sekolah untuk membantu
siswa dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman guna mencapai hasil pembelajaran
yang diharapkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh siswa.
David Pratt
(dalam Burhan: 5) mendefinisikan kurikulum
secara sederhana, yaitu sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal
atau pusat-pusat latihan. Selanjutnya ia membuat implikasi secara lebih eksplisit
tentang definisi yang dikemukakan tersebut menjadi enam hal, yaitu: (1).
Kurikulum adalah suatu rencana atau intensions, ia mungkin hanya berupa
perencanaan (mental) saja, tapi pada umumnya diwujudkan dalam bentuk tulisan;
(2). Kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan perencanaan atau rancangan
kegiatan; (3) Kurikulum berisi berbagai hal seperti masalah apa yang harus
dikembangkan pada diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan
dan peralatan yang dipergunakan, kualitas guru yang dituntut, dan sebagainya;
(4). Kurikulum melibatkan maksud atau pendidikan formal, maka ia sengaja
mempromosikan belajar dan menolak sifat rambang, tanpa rencana, atau kegiatan
tanpa belajar; (5). Sebagai
perangkat organisasi pendidikan,
kurikulum menyatukan berbagai komponen seperti tujuan, isi, sistem
penilaian dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan. Atau dengan kata lain,
kurikulum adalah sebuah sistem; (6). Pendidikan dan latihan dimaksudkan untuk
menghindari kesalahpahaman yang terjadi jika sesuai dilalaikan.
Definisi di
atas yang kemudian disertai dengan berbagai implikasinya, dapat memberikan
gambaran yang lebih nyata tentang kurikulum, walau mungkin tidak sepenuhnya
kita terima atau pahami. Misalnya saja dikatakan bahwa kurikulum mungkin hanya
berupa perencanaan secara mental, dalam arti tidak diwujudkan dalam bentuk tertulis
(mungkin hanya sebagian), tentunya akan menimbulkan berbagai permasalahan. Sebagai sebuah pedoman dalam setiap kegiatan pendidikan yang
dilakukan termasuk proses belajar mengajar di kelas selanjutnya kurikulum
tersebut dapat dikatakan sebagai suatu program yang didesain, direncanakan,
dikembangkan dan dilaksanakan dalam kegiatan belajar dimana sengajar diciptakan
oleh sekolah bersangkutan. Berdasarkan pemikiran ini, Winamo Surahmat (1977:5) mendifinisikan
kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan
untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Menurut undang-undang pendidikan yang dijadikan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan sistem pendidikan, adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, memberikan arti bahwa kurikulum sebagai
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20 Tahun 2003, Bab 1 Pasal 1
Ayat 19).
Dari beberapa definisi di atas, dapat dijelaskan
bahwa kurikulum merupakan rencana-rencana kegiatan yang berhubungan dengan
kegiatan belajar yang dilakukan siswa dalam memperoleh sejumlah pengalaman
untuk mencapai tujuan tertentu.
Kurikulum merupakan sebuah landasan bagi setiap lembaga pendidikan baik
formal maupun tidak formal dalam penyelenggaraan pembelajarannya. Kurikulum itu
sendiri mencakup tiga komponen berupa: (1) rancangan kurikulum, yaitu buku
kurikulum suatu lembaga pendidikan; (2) pelaksanaan kurikulum, yaitu proses
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan; dan (3) evaluasi kurikulum, yaitu
penilaian atau penelitian hasil-hasil pendidikan.
Fungsi kurikulum, setidaknya dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu fungsi
bagi sekolah yang bersangkutan, bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan
fungsi bagi masyarakat (Winarno Surahmat: 6). Fungsi bagi sekolah yaitu, pertama,
sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Hal
ini dimanifestasikan dalam bentuk program pengajaran, mulai dari program
tahunan, program semester, silabus dan rencana pembelajaran. Kedua, kurikulum
dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan
di sekolah. Dalam pelaksanaannya misalnya, telah ditenrukan macam-macam bidang
studi, alokasi waktu, pokok bahasan atau materi pelajaran tiap semester, sumber
bahan, metode atau cara pengajaran, alat atau media pembelajaran yang diperlukan.
Selain itu, kurikuium juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan jenis
program, cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung-jawab, sarana
dan prasarana, dan sebagainya.
Fungsi bagi
sekolah tingkat di atasnya, dimaksudkan untuk mengontrol atau memelihara
keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada
tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat di atasnya dapat mengadakan
penyesuaian, terutama dalam menentukan bahan pengajaran.
Sedangkan fungsi kurikulum bagi masyarakat, diharapkan dengan kurikulum
masyarakat akan mengetahui gambaran hasil (outcomes)
dari suatu jenjang lembaga pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan atau tidak.
Dari
sini, masyarakat sebagai pengguna (user)
bisa diajak bekerjasama untuk membenahi kurikulum sesuai harapan kebutuhannya.
Karena itu, masyarakat sebagi pengguna lulusan sekolah dapat memberikan
bantuan, kritik atau saran yang berguna bagi penyempurnaan program pendidikan
sekolah.
Berkenanaan dengan komponen-komponen kurikulum
Surahmad mengatakan bahwa Kurikulum sebagai suatu program pendidikan yang
direncanakan dan akan direncanakan mempunyai komponen-komponen pokok, yaitu
tujuan, isi, organisasi dan strategi. Hal ini menjelaskan bahwa kurikulum sebagai
sebuah sistem, terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling
mendukung dan membentuk satu kesatuan yang tak terpisahkan.
a. Tujuan
Kurikulum sebagai
sebuah sistem yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.
Tujuan adalah arah atau acuan dari setiap kegiatan pendidikan yang dijalankan
oleh sebuah lembaga. Keberhasilan program program pengajaran yang diterapkan di
sekolah dapat diukur seberapa jauh dan
banyak pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Pencapaian tujuan ini tidak hanya
tujuan sekolah, tetapi jauh lebih luas lagi yaitu tujuan pendidikan dalam
kontek negara.
Dalam kehidupan suatu
negara, pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin
kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk
meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumberdaya manusia. Berbagai masalah
serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, berbagai pihak menumpahkan
kesalahan pada dunia pendidikan, terutama dikaitkan dengan kualitas, relevansi,
dan efesiensi pendidikan (Mulyasa, 2003:15).
Berdasarkan hal di
atas, perumusan tujuan pendidikan yang menjadi landasan penyusunan kurikulum
harus mengacu pada kepentingan nasional, regional dan lokal, akan tetapi ini tidak terlepas dari tujuan
sekolah atau lembaga pendidikan dan tujuan dari masing-masing mata pelajaran
atau materi pelajaran.
b. lsi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu
yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka
mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan
dan diisi program masing-masing bidang studi tersebut. Jenis-jenis bidang studi
ditentukan atas dasar tujuan pendidikan nasional, regional, lokal dan
institusional masing sekolah yang bersangkutan. Jadi, ia didasarkan kriteria
apakah suatu bidang studi menopang tujuan itu atau tidak
c. Organisasi
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa
kerangka program-program kurikulum yang berupa kerangka program-program
pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Organisasi kurikulum dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertikal
(Burhan Nurgiyantoro:10).
Struktur horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian
kurikulum dalam bentuk penyusunan bahan-bahan pengajaran yang akan disampaikan.
Bentuk-bentuk penyusunan mata pelajaran itu dapat secara terpisah (separate
subject), kelompok-kelompok mata pelajaran (correlated), atau
penyatuan seluruh pelajaran (integrated).
Sedangkan struktur vertical berhubungan dengan masalah pelaksanaan
kurikulum di sekolah. Misalnya apakah kurikulum dilaksanakan dengan sistem
kelas, tanpa kelas, atau gabungan antar keduanya, dengan sistem unit waktu
semester atau catur wulan. Termasuk dalam hal ini adalah juga masalah pembagian
waktu untuk masing-masing bidang studi untuk setiap tingkat.
d. Strategi
Dengan komponen stratregi dimaksudkan strategi pelaksanaan
kurikulum di sekolah. Masalah setrategi pelaksanaan itu dapat dilihat dalam
cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, bimbingan dan
konseling, pengaturan kegiatan sekolah secara keseluruhan, pemilihan metode
pengajaran alat atau media pengajaran, dan sebagainya.
SEMOGA BERMANFAAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar