Sabtu, 09 Februari 2013

Penelitian Kuantitatif

PENELITIAN KUANTITATIF
Oleh: Aminatul Zahroh
Jurusan Tarbiyah, PAI 5A

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kajian pendidikan dan penelitian khususnya terdapat dua macam penelitian, selain penelitian kualitatif yang bersifat alamiah yang memiliki ciri khas dan metode tersendiri. Terdapat pula penelitian kuantitatif yang bersifat ilmiah. Penelitian kuantitafif adalah salah satu model penelitian yang paling banyak diterapkan atau dipakai oleh kalangan mahasiswa maupun akademisi dan praktisi pendidikan guan meneliti permasalahan social atau suatu yang menarik dikaji dalam kaitannya dengan bidang pendidikan.
Biasanya sebagai peneliti yang sering kita jumpai, kalau mereka memang memiliki basic unggul dalam ilmu eksakta yang khususnya ilmu matematika. Maka mereka lebih cenderung untuk memiliki penelitian kuantitatif. Dalam artian seseorang yang terbiasa bergelut dengan angka angka dan rumus-rumus matematik, mereka akan memilih penelitian ini. Karena penelitian kuantitatif melibatkan pengukuran angka-angka dengan menggunakan metode statistic.
Enegenai penting dan sangat banyaknya penggunaan metode penelitian ini. Maka penulis merasa perlu guna menjelaskan bagaimana dan seperti apa ruang lingkup penelitian kuantitatif ini. Yang nantinya akan mengarahka kita untuk lebih cakap dan bahkan profesional, kaitannya dalam penggalian keilmuan yang khususnya dalam penelitian pendidikan Islam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengertian, tujuan dan ruang lingkup dari penelitian kuantitatif ?
2.      Bagaimana  Karakteristik dari penelitian kuantitatif ?
3.      Bagaimana Paradigma dari penelitian kuantitatif ?
4.      Apa saja macam-macam dari penelitian kuantitatif ?
5.      Apa saja perbedaan antara penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif ?
6.      Bagaimana Validitas dan Reliabilitas Instrumen dalam penelitian kuantitatif ?
7.      Bagaimana langkah-langkah dari penelitian kuantitatif ?

C.    Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui Pengertian, tujuan dan ruang lingkup dari penelitian kuantitatif ?
2.      Mengetahui Karakteristik dari penelitian kuantitatif ?
3.      MengetahuiParadigma dari penelitian kuantitatif ?
4.      Mengetahui macam-macam dari penelitian kuantitatif ?
5.      Mengetahui perbedaan antara penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif ?
6.      Mengetahui Validitas dan Reliabilitas Instrumen dalam penelitian kuantitatif ?
7.      Mengetahui langkah-langkah dari penelitian kuantitatif ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Penelitian Kuantitatif
Penelitian kuantitatif merupakan suatu penelitian yang analisisnya secara umum memakai analisis statistik. Penelitian kuantitatif dikembangkan oleh penganut positivisme yang dipelopori oleh Auguste Conte. Aliran ini berpendapat bahwa untuk memacu perkembangan ilmu-ilmu sosial, maka metode-metode IPA harus diadopsi ke dalam  riset-riset ilmu sosial.[1]
Selanjutnya Penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. Proses pengukuran adalah bagian yang sentral dalam penelitian kuantitatif karena hal ini memberikan hubungan yang fundamental antara pengamatan empiris dan ekspresi matematis dari hubungan-hubungan kuantitatif.[2]
Penelitian kuantitatif banyak dipergunakan baik dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial, dari fisika dan biologi hingga sosiologi dan jurnalisme. Pendekatan ini juga digunakan sebagai cara untuk meneliti berbagai aspek dari pendidikan. Istilah penelitian kuantitatif sering dipergunakan dalam ilmu-ilmu sosial untuk membedakannya dengan penelitian kualitatif.[3]
Penelitian kuantitatif secara luas didefinisikan sebagai pengukuran data kuantitatif dan statistik objektif melalui perhitungan ilmiah berasal dari sampel orang-orang atau penduduk yang diminta menjawab atas sejumlah pertanyaan tentang survei untuk menentukan frekuensi dan persentase tanggapan mereka.
Dalam penelitian Kuantitatif ini menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan observasi serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.[4]
B.     Karakteristik Penelitian Kuantitatif
Di dalam penelitian Kuantitatif ini memiliki ciri-ciri khusus atau karakteristik tersendiri yang tentunya berbeda dengan penelitian yang lain diantaranya :
1. Desain ; a. spesifik, jelas, rinci b. ditentukan secara mantap sejak awal, c.   menjadi pegangan langkah demi langkah.
2. Tujuan : a. menunjukkan hubungan antar variabel, b. menguji teori, c. mencari generalisasi yang mempunyai nilai prediktif.
3. Teknik Pengumpulan data : kuesioner, observasi dan wawancara terstruktur.
4. Instrumen Penelitian : test, angket, wawancara terstruktur dan instrument yang telah terstandar.
5. Data : kuantitatif ( angk-angka ), hasil pengukuran variabel yang dioperassikan dengan menggunakan instrument.
6. Sampel : besar, representative, sedapat mungkin random dan sudah ditentukan sejak awal.
7. Analisis : dilakukan setelah selesai pengumpulan data, deduktif dan menggunakan statistic untuk menguji hipotesis.
8. Hubungan dengan responden : dibuat berjarak bahkan sering tanpa kontak supaya obyektif, kedudukan peneliti lebih tinggi dari pada responden.
9. Kepercayaan terhadap hasil penelitian dengan pengujian validitas dan reliabilitas instrument.[5]
C.    Paradigma Penelitian Kuantitatif
- Menganjurkan pemakaian metode-metode kuantitatif.
- Bersandar pada positivisme logika; mencari fakta-fakta dan sebab-sebab dari gejala sosial dengan mengesampingkan keadaan individu-individu.
- Pengamatan ditandasi pengukuran yang dikendalikan dan blak-blakan (obtrusive)
- Bersifat obyektif
- Jauh dari data; bertolak dari sudut pandangan dari “luar”
- Penelitian bersifat tidak mendasar (ungrouned), ditujukan pada pengujian (verification-oriented), menekankan penegasan (confirmatory), reduksionis, inferensial, deduktif-hipotetik.
- Berorientasi pada hasil
- Reliabel; data ‘keras’ dan dapat diulang
- Dapat digeneralisasikan; studi atas banyak kasus
- Bersifat partikularistik
- Mengasumsikan adanya realitas yang stabil.[6]
Sedangkan mengenai paradigma yang dalam hal ini diartikan sebagai pola pikir yang menunjukkan hubungan antar variable yang akan diteliti yang khusus terdapat pada penelitian survey terangkum sebagai berikut :
1.      Paradigma sederhana
2.      Paradigma sederhana berurutan
3.      Paradigma ganda dengan dua variabel Independen
4.      Paradigma ganda dengan tiga variabel Independen
5.      Paradigma ganda dengan dua variabel Dependen
6.      Paradigma ganda dengan dua variabel Independen dan dua variabel Dependen
7.      Paradigma jalur.[7]  

D.    Macam-macam Penelitian Kuantitatif
           1. Penelitian Survei
2. Penelitian Eksperimen
3. Penelitian Exposfacto
4. Penelitian Korelasional
5. Penelitian Komparatif

E.     Perbedaan Penelitian Kuantitatif dengan Penelitian Kualitatif
Penelitian kuantitatif merupakan suatu penelitian yang analisisnya secara umum memakai analisis statistik. Karenanya dalam penelitian kuantitatif pengukuran terhadap gejala yang diamati menjadi penting, sehingga pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan berstruktur (angket) yang disusun berdasarkan pengukuran terhadap variabel yang diteliti yang  kemudian menghasilkan data kuantitatif.
Menurut sifat dari suatu penelitian pendidikan, dalam penelitian kuantitatif penelitiannya bersifat ilmiah dan sedangkan pada penelitian kualitatif penelitiannya bersifat alamiah.Berbeda dengan penelitian kualitatif yang menekankan pada studi kasus, penelitian kuantitatif bermuara pada survey. Richard dan Cook seperti yang dikutip dalam bukunya Abdullah Fajar, beliau mengemukakan perbedaan antara paradigma penelitian kualitatif dan kuantitatif sebagai berikut :

 


PARADIGMA KUALITATIF
PARADIGMA KUANTITATIF
Menganjurkan pemakaian metode kualitatif

Bersandar pada fenomenologisme dan verstehen; perhatian tertuju pada pemahaman tingkah laku manusia dari sudut pandangan pelaku itu sendiri.

Pengamatan berlangsung secara alamiah (naturalistic) dan tidak dikendalikan (uncontrolled)
Bersifat subyektif

Dekat dengan data; bertolak dari perspektif dari “dalam” individu atau masyarakat yang diteliti.

Penelitian bersifat mendasar (grouned), ditujukan pada penemuan (discovery-oriented), menekankan pada perluasan (expansionist), bersifat deskriptif, dan induktif.

Berorientasi pada proses
Valid; data bersifat ‘mendalam’, ‘kaya’, dan ‘nyata.

Tidak dapat digeneralisasikan; studi di atas kasus tunggal

Bersifat holistic

Mengasumsikan adanya realitas yang bersifat dinamik
Menganjurkan pemakaian metode-metode kuantitatif.

Bersandar pada positivisme logika; mencari fakta-fakta dan sebab-sebab dari gejala sosial dengan mengesampingkan keadaan individu-individu.

Pengamatan ditandasi pengukuran yang dikendalikan dan blak-blakan (obtrusive)

Bersifat obyektif

Jauh dari data; bertolak dari sudut pandangan dari “luar”

Penelitian bersifat tidak mendasar (ungrouned), ditujukan pada pengujian (verification-oriented), menekankan penegasan (confirmatory), reduksionis, inferensial, deduktif-hipotetik.

Berorientasi pada hasil
Reliabel; data ‘keras’ dan dapat diulang


Dapat digeneralisasikan; studi atas banyak kasus

Bersifat partikularistik

Mengasumsikan adanya realitas yang stabil

F.     Validitas dan Reliabilitas Instrumen Dalam Penelitian Kuantitatif
            Pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur variabel yang kita teliti sebelumnya harus dilakukan uji validitas dan reliabilitas. Bila  instrumen/alat ukur tersebut tidak valid maupun reliabel, maka tidak akan diperoleh hasil penelitian yang baik.Validitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat  pengukur betul-betul mengukur apa yang akan diukur.
            Ada beberapa jenis validitas, namun yang paling banyak dibahas adalah validitas konstruk.  Konstruk atau kerangka konsep adalah istilah dan definisi yang digunakan untuk menggabarkan secara abstrak kejadian, keadaan, kelompok  atau individu yang menjadi pusat perhatian penelitian. Konsep itu kemudian  seringkali masih harus diubah menjadi definisi yang operasional, yang menggambarkan bagaimana mengukur suatu gejala. Langkah selanjutnya adalah menyusun pertanyaan-pertanyaan/ pernyataan-pernyataan yang sesuai dengan definisi itu.
             Untuk mencari definisi konsep tersebut dapat ditempuh dengan berbagai cara sebagai berikut :
  1. Mencari definisi konsep yang dikemukakan para ahli. Untuk ini perlu dipelajari buku-buku referensi yang relevan.
  2. Kalau dalam literatur tidak dapat diperoleh definisi konsep-konsep penelitian, maka peneliti  harus mendefinisikan sendiri konsep tersebut. Untuk tujuan ini peneliti dapat mendiskusikan dengan ahli-ahli yang kompeten dibidang konsep yang akan diukur.
  3. Menanyakan definisi konsep yang akan diukur kepada calon responden atau orang-orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan responden.[8] Misalnya peneliti ingin mengukur konsep “religiusitas”. Dalam mendefinisikan konsep ini peneliti dapat langsung menanyakan  kepada beberapa calon responden tetnang ciri-ciri orang yang religius. Berdasar jawaban calon responden, kemudian disusun kerangka suatu konsep. Apabila terdapat konsistensi antra komponen-komponen konstruk yang  satu dengna lainnya, maka konstruk itu memiliki validitas.  
            Cara yang paling banyak dipakai untuk mengetahui validitas konstruk suatu instrumen/alat pengukur ialah dengan mengkorelasikan skor/nilai yang diperoleh pada masing-masing pertanyaan/pernyataan dari semua responden dengan  skor/nilai total semua pertanyaan/pernyataan dari semua responden. Korelasi antara skor/nilai setiap pertanyaan/pernyataan dan skor/nilai total haruslah signifikan berdasarkan ukuran statistik tertentu misalnya dengan menggunakan teknik korelasi product moment.
             Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengkur dapat dipercaya atau dapat diandalkan. Reliabilitas menunjukkan kemantapan/konsistensi  hasil pengukuran. Suatu alat pengukur dikatakan mantap  atau konsisten, apabila untuk mengukur sesuatu berulang kali, alat pengukur itu menunjukkan hasil yang sama, dalam kondisi yang sama.
             Setiap alat pengukur seharusnya memiliki kemampuan untuk memberikan hasil pengukuran yang mantap atau konsisten. Pada alat pengukur fenomena fisik seperti berat dan panjang suatu benda, kemantapan atau konsistensi hasil pengukuran bukanlah sesuatu yang sulit diperoleh. Tetapi untuk pengukuran fenomena sosial, seperti sikap, pendapat, persepsi, kesadaran beragama, pengukuran yang mantap atau konsisten, agak sulit dicapai.
             Berhubung gejala sosial tidak semantap fenomena fisik, maka dalam pengukuran fenomena sosial selalu diperhitungkan unsur kesalahan pengukuran. Dalam penelitian sosial kesalahan pengukuran ini cukup besar. Karena itu untuk mengetahui hasil pengukuran yang sebenarnya, kesalahan pengukuran ini perlu diperhitungkan. Makin kecil kesalahan pengukuran, semakin reliabel alat pengukurnya. Semakin besar kesalahan pengukuran, semakin tidak reliabel alat pengukur tersebut.
            Teknik-teknik untuk menentukan reliabilitas ada tiga yaitu: a. teknik ulangan, b. teknik bentuk pararel dan c. teknik belah dua. Dalam tulisan ini akan dijelaskan satu teknik saja yaitu teknik belah dua. Teknik belah dua merupakan cara mengukur reliabilitas suatu alat ukur dengan membagi alat ukur menjadi dua kelompok. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
a.       Mengajukan instrumen kepada sejumlah responden kemudia dihitung validitas itemnya. Item yang valid dikumpulkan menjadi satu, item yang tidak valid dibuang.
b.      Membagi item yang valid tersebut menjadi dua belahan. Untuk mebelah instrumen menjadi dua, dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut: 1). Membagi item dengan cara acak (random). Separo masuk belahan pertama, yang separo lagi masuk belahan kedua; atau (2) membagi item berdasarkan nomor genap-ganjil. Item yang bernomor ganjil dikumpulkan menjadi satu dan yang bernomor genap juga dijadikan satu. Untuk menghitung reliabilitasnya skor total dari kedua belahan itu dikorelasikan.

G.    Langkah-langkah Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
          Latar belakang masalah memuat hal-hal yang melatar belakangi  dilakukannya penelitian, apa hal yang menarik untuk melakukan penelitian biasanya karena adanya kesenjangan antara kesenjangan antara yang seharusnya dan kenyataan. Dalam bagian ini dimuat deskripsi singkat wilayah penelitian dan juga jika diperlukan hasil penelitian peneliti sebelumnya. Secara rinci latar belakang berisi:
a.    Argumentasi mengapa masalah tersebut menarik untuk diteliti dipandang dari bidang keilmuan/maupun kebutuhan praktis.
b.    Penjelasan akibat-akibat negatif jika masalah tersebut tidak dipecahkan.
c.    Penjelasan dampak positif yang timbul dari hasil-hasil penelitian 
d.   Penjelasan bahwa masalah  tersebut relevan, aktual  dan sesuai dengan situasi dan kebutuhan zaman
e.    Relevansinya dengna penelitian-penelitian sebelumnya
f.     Gambaran hasil penelitian dan manfaatnya bagi masyarakat atau negara dan bagi perkembangan ilmu.[9]
       2.  Identifikasi, Pemilihan  dan Perumusan Masalah
a.    Identifikasi Masalah
Masalah penelitian dapat diidentifikasi sebagai adanya kesenjangan antara apa yang seharusnya dan apa yang ada dalam kenyataan, adanya kesenjangan informasi atau teori dan sebagainya.
b. Pemilihan Masalah
1). Mempunyai nilai penelitian (asli penting dan dapat diuji)
2). Fisible (biaya, waktu dan kondisi)
3). Sesuai dengan kualifikasi peneliti
4). Menghubungkan dua variabel atau lebih.[10]
c.    Sumber Masalah
Bacaan, seminar, diskusi, pengamatan, pengalaman, hasil penelitian terdahulu, dan lain-lain.
d.   Perumusan Masalah 
1). Dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya
2). Jelas dan padat
3).  Dapat menjadi dasar dalam merumusan hipotesa dan judul penelitian
Selain dirumuskan dalam bentuk kalimat Tanya, suatu masalah dapat dirumuskan dengan menggunakan kalimat berita. Keduanya sama baiknya akan tetapi ada perbedaan dalam kemampuannya mengkomunikasikan pesan yang ada di dalamnya. Kalimat berita lebih bersifat memberikan gambaran tentang karakteristik masalah yang bersangkutan. Sedangkan kalimat tanya dapat lebih mengakibatkan adanya tantangan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Terlepas dari bentuk perumusan masalah yang digunakan, terdapat beberapa kriteria yang dapat dipakai sebagai pegangan untuk merumuskan masalah, yaitu sebagai berikut :
1)      Masalah yang dirumuskan harus mampu menggambarkan penguraian tentang gejala-gejala yang dimilikinya dan bagaimana kaitan antara gejala satu dengan gejala lainnya.
2)      Masalah harus dirumuskan secara jelas dan tidak berarti dua, artinya tidak ada maksud lain yang terkandung selain bunyi masalahnya. Rumusan masalah tersebut juga harus dapat menerangkan dirinya sendiri sehingga tidak diperlukan keterangan lain untuk menjelaskannya. Masalah yang baik selalu dilengkapi dengan rumusan yang utuh antara unsur sebab dan unsur akibat sehingga dapat menantang pemikiran lebih jauh.
3)      Masalah yang baik hendaknya dapat memancing pembuktian lebih lanjut secara empiris. Suatu masalah tidak hanya menggambarkan hubungan antargejala tetapi juga bagaimana gejala-gejala tersebut dapat diukur.[11]
c.    Perumusan Tujuan dan Manfaat Penelitian
1)   Tujuan penelitian adalah suatu pernyataan tentang apa yang akan kita cari/ capai dari masalah penelitian. Cara merumuskan yang paling mudah adalah dengan mengubah kalimat pertanyaan dalam rumusan masalah menjadi kalimat pernyataan.
2)   Manfaat penelitian mencakup manfaat teoritis dan praktis.[12]
d.   Telaah Pustaka
Manfaat Telaah Pustaka
1)   Untuk memperdalam  pengetahuan tentang masalah yang diteliti
2)   Menyusun kerangka teoritis yang menjadi landasan pemikiran
3)   Untuk mempertajam konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa
4)   Untuk menghindari terjadinya pengulangan penelitian.
e.    Pembentukan Kerangka Teori
Kerangka teori merupakan landasan pemikiran yang membantu arah penelitian, pemilihan konsep, perumusan hipotesa dan memberi kerangka orientasi untuk klasifikasi dan analisis data.[13] Kerangka teori dibuat berdasarkan teori-teori yang sudah ada atau berdasarkan pemikiran logis yang dibangun oleh peneliti sendiri.
Teori yang dibahas atau teori yang dikupas harus mempunyai relevansi yang kuat dengan permasalahan penelitian. Sifatnya mengemukakan bagaimana seharusnya tentang masalah yang diteliti tersebut berdasar konsep atau teori-teori tertentu. Khusus untuk penelitian hubungan dua variabel atau lebih  maka dalam landasan teori harus dapat digambarkan secara jelas bagaimana hubungan dua variabel tersebut.
f.     Perumusan Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban terhadap masalah penelitian yang secara  teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Hipotesa merupakan kristalisasi dari kesimpulan teoritik yang diperoleh dari telaah pustaka. Secara statistik hipotesis merupakan pernyataan mengenai keadaan populasi yang  akan diuji kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh dari sampel penelitian.
g.    Definisi Operasional Variabel Penelitian
Konsep merupakan definisi dari sekelompok fakta atau gejala (yang akan diteliti). Konsep ada yang sederhana dan dapat dilihat seperti konsep meja, kursi dan sebagainya dan ada konsep yang abstrak dan tak dapat dilihat seeprti konsep partisipasi, peranan dan sebagainya. Konsep yang tak dapat dilihat disebut construct. Karena construct bergerak di alam abstrak maka perlu diubah dalam bentuk yang dapat diukur secara empiris, atau dalam kata lain perlu ada definisi operasional.Definisi operasional adalah mengubah konsep dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan dapat diuji kebenarannya oleh orang lain.
Konsep yang mempunyai variasi nilai disebut variabel. Variabel dibagi menjadi dua:
a.    Variabel deskrit/katagorikal misalnya : variabel jenis kelamin.
b.    Variabel  Continues misal : variabel umur
Proses pengukuran variabel merupakan rangkaian dari empat aktivitas pokok yaitu:
1.    Menentukan dimensi variabel penelitian. Variabel-variabel penelitian sosial sering kali memiliki lebih dari satudimensi. Semakin lengkap dimensi suatu variabel yang dapat diukur, semakin baik ukuran yang dihasilkan.
2.    Merumuskan dimensi variabel. Setelah dimensi-dimensi suatu variabel dapat ditentukan, barulah dirumuskan ukuran untuk masing-masing dimensi. Ukuran ini biasanya berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang relevan dengan dimensi tadi.
3.    Menentukan tingkat ukuran yang akan digunakan dalam pengukuran. Apakah skala: nominal, ordinal, interval, atau ratio.
4.    Menguji tingkat validitas dan reliabilitas dari alat pengukur apabila yang dipakai adalah alat ukur yang baru.
Contoh yang bagus proses pengukuran suatu variabel dikemukakan oleh Glock dan Stark yang mengembangkan suatu konsep untuk mengukur tingkat religiusitas. Menurut pendapat mereka konsep religiusitas mempunyai lima dimensi sebagai berikut :  
1. Ritual Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana orang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agama mereka. Seperti sholat, puasa, membayar zakat, dan lain-lain, bagi yang beragama Islam. atau pergi ke gereja dan kegiatan ritual lainnya bagi yang beragama Kristen.
2.    Ideologi Involvement, yaitu tingkatan sejauh mana orang menerima hal-hal yang dogmatik di dalam agama mereka masing-masing. Misalkan apakah seseorang yang beragama percaya tentang adanya malaikat, hari kiamat, surga, neraka, dan lain-lain hal yang sifatnya dogmatik.
3.    Intellectual Involvement, sebenarnya jauh seseorang mengetahui tentang ajaran agamanya. Seberapa jauh aktivitasnya di dalam menambah pengetahuan agamanya, apakah dia mengikuti pengajian, membaca buku-buku agama, bagi yang beragama Islam. bagi yang beragama Kristen apakah dia menghadiri Sekolah Minggu, membaca buku-buku agama, dan lain-lain. Demikian pula dengan orang pemeluk agama lainnya, apakah dia mengerjakan hal-hal yang serupa.
4.    Experiential Involvement, yaitu dimensi yang berisikan pengalaman-pengalaman unik dan spektakuler yang merupakan keajaiban yang datang dari Tuhan. Misalnya, apakah seseorang pernah merasakan bahwa doanya dikabulkan Tuhan; apakah di apernah merasakan bahwa jiwanya selamat dari bahaya karena pertolongan Tuhan, dan lain-lain.
5.    Consequential Involvement, yaitu dimensi yang mengukur sejauh mana perilaku seseorang dimotifikasikan oleh ajaran agamanya. Misalkan apakah dia menerapkan ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial. misalnya, apakah dia pergi mengunjungi tetangganya yang sakit, mendermakan sebagian kekayaannya untuk kepentingan fakir miskin. Menyumbangkan uangnya untuk pendirian rumah yatim piatu, dan lain-lain.[14]
Dimensi-dimensi yang disebut  di atas kemudian diperinci dalam aspek yang lebih kecil dalam bentuk pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian dijadikan komponen alat pengukur yang terhadap dimensi tingkat religiusitas.
                               
BAB III
PENUTUP
»        Kesimpualan
Penelitian kuantitatif merupakan suatu penelitian yang analisisnya secara umum memakai analisis statistik. Penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya.
Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. Proses pengukuran adalah bagian yang sentral dalam penelitian kuantitatif karena hal ini memberikan hubungan yang fundamental antara pengamatan empiris dan ekspresi matematis dari hubungan-hubungan kuantitatif.
Menurut sifat dari suatu penelitian pendidikan, dalam penelitian kuantitatif penelitiannya bersifat ilmiah dan sedangkan pada penelitian kualitatif penelitiannya bersifat alamiah.

DAFTAR RUJUKAN


Ancok, Djamaluddin, Teknik Penyusunan Skala Pengukuran, Yogyakarta: PPK UGM, 1989.
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1992.
Fajar, Abdullah, Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Jurnal Penelitian Agama Nomor: 1 Juni – Agustus, Balai Penelitian P3M IAIN Sunan Kalijaga, 1992.
Harahap, Nasruddin, Penelitian Sosial : Latar Belakang, Proses : Persiapan Pelaksanaannya,  dalam Jurnal Penelitian Agama Nomor: 1 Juni – Agustus, Balai Penelitian P3M IAIN Sunan Kalijaga, 1992.
Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta : Gramedia, 1973.        
Nasir, Mohammad, Metode Penelitian, Jakarta : Ghalia Indonesia, 1988.
Singarimbun, Masri dan Effendi, Sofian, Metode Penelitian Survai, Jakarta : LP3ES, 1985.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R &D,  Bandung: Alfabeta, 2008.
Suryadi, Ace, Teori dan Praktek Perumusan Masalah Dalam Penelitian Sosial Keagamaan, Makalah Tidak Diterbitkan, 2000.
Tanzeh, Ahmad dan Suyitno, Dasar-dasar Penelitian, Surabaya : Elkaf, 2006.
Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, Jakarta : Logos, 1997.




[1] Nasruddin Harahap Penelitian Sosial : Latar Belakang, Proses : Persiapan Pelaksanaannya,  dalam Jurnal Penelitian Agama Nomor: 1 Juni – Agustus,  (Balai Penelitian P3M IAIN Sunan Kalijaga, 1992), 15
[2] John W. Creswell, Research design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, SAGE, 2003, dalam  http://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kuantitatif tanggal 17 April 2010.
[3] Ibid., 1.
[4] Ahmad Tanzeh dan Suyitno, Dasar-dasar Penelitian, ( Surabaya : Elkaf, 2006 ), 4.
[5] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R &D, ( Bandung: Alfabeta, 2008 ), 14 -16.
[6] Abdullah Fajar, Metodologi Penelitian Kualitatif dalam Jurnal Penelitian Agama Nomor: 1 Juni – Agustus,  (Balai Penelitian P3M IAIN Sunan Kalijaga, 1992 ), 34.
[7] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R &D, ( Bandung: Alfabeta, 2008 ), 42-48.
[8] Djamaluddin Ancok, Teknik Penyusunan Skala Pengukuran, ( Yogyakarta: PPK UGM, 1989 ), 25
[9] Wardi Bachtiar, Metodologi Penelitian Ilmu Dakwah, ( Jakarta : Logos, 1997 ), 14
[10] Mohamad Nasir, Metode Penelitian,  (Jakarta : Ghalia Indonesia, 1988 ), 28
[11] Ace Suryadi, Teori dan Praktek Perumusan Masalah Dalam Penelitian Sosial Keagamaan, Makalah Tidak Diterbitkan, 2000, 56.
[12]Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, ( Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1992 ).
[13] Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, ( Jakarta : Gramedia, 1973 ).
[14] Djamaluddin Ancok, Teknik Penyusunan Skala Pengukuran, ( Yogyakarta: PPK UGM, 1989 ), 46

Kurikulum Pendidikan Islam Fase Makkah & Madinah

KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM FASE MAKKAH & MADINAH
Oleh: Aminatul Zahroh
Penulis Buku & Akademisi Pascasarjana


A.    Pengertian Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu “currere” yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dari kegiatan berlari mulai dari start sampai finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa Arab, istilah kurikulum diartikan sebagai “manhaj”, yakni jalan terang atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai-nilai. Al-Khauly menjelaskan al-manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan.[1]
Pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli rupanya sangat bervariasi, akan tetapi dari beberapa definisi tersebut ditarik benang merah, bahwa disatu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah dan dipihak lain lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.[2]
Pengertian yang lama tentang kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dalam arti sejumlah mata pelajaran atau mata kuliah di sekolah atau perguruan tinggi, yang haru ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat, juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga. Atau menurut al-Syaibany terbatas pada pengetahuan-pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau sekolah atau institusi pendidikan lainnya dalam bentuk mata pelajaran-mata pelajaran atau kitab-kitab karya ulama terdahulu, yang dikaji begitu lama oleh para peserta didik dalam tiap tahap pendidikannya. Definisi yang dikemukakan oleh Kemp, Marrison dan Ros menekankan pada isi mata pelajaran dan ketrampilan-ketrampilan yang termuat dalam suatu program pendidikan. Demikian pula definisi yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 2/1989. Definisi kurikulum yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 20/2003 dikembangkan ke arah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untu mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian ada tiga komponen yang termuat dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara pembelajaran baik yang berupa strategi pembelajaran maupun evaluasinya.[3]
Definisi yang dikemukakan oleh Kamil dan Sarhan menekankan pada sejumlah pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olahraga, dan seni yang disediakan oleh sekolah bagi para peserta didiknya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud mendorong mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Doll menekankan pada semua pengalaman yang ditawarkan kepada peserta didik dibawah bimbingan atau bantuan sekolah atau perguruan tinggi. Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah atau perguruan tinggi itu sendiri, di rumah atau masyarakat. Termasuk di dalamnya berbagai upaya guru/dosen dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta berbagai fasilitas yang mendukungnya. Definisi yang senada dikemukakan oleh Saylor dan Alexander, bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah/perguruan tinggi yang bisa menghasilkan atau menimbulkan hasil-hasil belajar yag dikehendaki, apakah di dalam situasi-situasi sekolah ataupun di luar sekolah/perguruan tinggi. Demikian pula Olivia yang mendefinisikan kurikulum sebagai rencana atau program yang menyangkut semua pengalaman yang dihayati peserta didik di bawah pengarahan sekolah atau perguruan tinggi.[4]  
                                          
B.     Kurikulum Pendidikan Islam Fase Makkah dan Fase Madinah
Salah satu komponen operasional pendidikan Islam adalah kurikulum, ia mengandung arti yang diajarkan secara sistematis dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pada hakekatnya antara materi dan kurikulum mengandung arti yang sama, yaitu bahan-bahan pelajaran yang disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan. Seseorang yang akan  membuat lesson plan tidak cukup hanya mempunyai kemampuan membuat rumusan tujuan pengajaran. Ia juga harus menguasai materi pengajaran. Bahkan rumusan tujuan pengajaran itu diilhami oleh antara lain materi pengajaran. Oleh karena itu, guru harus menguasai materi pengajaran.[5]
Kurikulum pendidikan Islam pada periode Rasulullah baik di Makkah maupun Madinah adalah al-Qur’an, yang Allah wahyukan sesuai dengan kondisi dan situasi, kejadian dan peristiwa yang dialami oleh umat Islam saat itu. Karena itu dalam praktiknya tidak saja logis dan rasional tetapi juga secara fitrah dan pragmatis. Hasil dari cara yang demikian itu dapat dilihat dari sikap ruhani dan mental para pengikutnya yang dipancarkan ke dalam sikap hidup yang bermental dan semangat yang tangguh, tabah dan sabar tetapi aktif dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Dalam perkembangan sejarah selanjutnya ternyata mereka ini merupakan kader inti muballiq dan pendidik pewaris Nabi yang brillian dan militant dalam menghadapi segala tantangan dan cobaan.[6]  
Rasulullah juga menyuruh para sahabat untuk mempelajari bahasa asing. Rasulullah berkata kepada Zait bin Tsabit: “saya hendak berkirim surat kepada kaum Suryani, saya khawatir kalau mereka akan menambah-nambah atau mengurangi sebab itu hendaklah engkau mempelajari bahasa Suryani (bahasa Yahudi).” Lalu Zait bin Tsabit mempelajari bahasa Yahudi itu sehingga ia menjadi ahli bahasa itu. Statement ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam sifatnya universal, berlaku untuk semua umat di dunia, bukan hanya tertentu untuk masyarakat Makkah dan Madinah. Di samping itu, pernyataan Rasulullah tersebut menunjukkan bahwa materi pelajaran yang berasal dari dunia luar bukan barang haram bagi Islam (artinya sesuatu yang tidak boleh dipelajari) akan tetapi hal yang wajib dilakukan untuk pengembangan dakwah dan pendidikan Islam ke dunia luar Islam.[7]
Mahmud Yunus mengklasifikasikan materi pendidikan kepada dua macam, yaitu materi pendidikan yang diberikan di Makkah dan materi pendidikan yang diberikan di Madinah. Pada fase Makkah terdapat tiga macam inti sari materi pelajaran yang diberikan di Makkah: yaitu keimanan, ibadah dan akhlak. Dapat diuraikan sebagai berikut: Pertama, pendidikan  keimanan. Materi keimanan yang menjadi pokok pertama adalah iman kepada Allah Yang Maha Esa, beriman bahwa Muhammad adalah Nabi dan Rasul Allah, diwahyukan kepada al-Qur’an sebagai petunjuk dan pengajaran bagi seluruh umat manusia. Muhammad sebagai Nabi dan Rasul adalah guru yang pertama mendidik dan mengajar manusia, supaya bahagia dari dunia sampai ke akhirat, dalam satu masyarakat yang adil dan makmur, lahir dan batin dalam arti kata yang sederhana. Beriman kepada hari akhir, hari pembalasan; amal baik dibalas dengan kebaikan dan amal buruk dibalas dengan siksa. Untuk kebaikan ganjaran pahala dan surga sementara dosa ganjarannya siksa dan neraka. Kedua, pendidikan ibadah. Amal ibadah yang diperintahkan di Makkah ialah shalat, sebagai pernyataan mengabdi kepada Allah, ungkapan syukur, membersihkan jiwa dan menghubungkan hati kepada Allah. Dengan sembahyang dapat terhindar dari perbuatan keji dan mungkar. Mula-mula Nabi sembahyang bersama sahabat-sahabat di rumah al-Arqam dengan sembunyi-sembunyi. Kemudian setelah dakwah mulai tersiar ke seluruh penjuru baru dilaksanakan secara terang-terangan. Pada awalnya shalat belum lima kali sehari semalam. Akan tetapi, setelah terjadi peristiwa Isra’ mi’raj barulah diwajibkan Allah lima kali sehari semalam (tahun 11 SM/621 M). Adapun pelaksanaan zakat masa Mekkah, berarti sedekah kepada fakir miskin dan anak-anak yatim dan membelanjakan harta ke jalan kebaikan (amal sosial). Pendeknya zakat belumlah diatur dan diperinci sebagaimana yang dilakukan Nabi di Madinah. Ketiga, pendidikan akhlak. Nabi menganjurkan penduduk Makkah yang telah masuk Islam agar melaksanakan akhlak yang baik, seperti adil, menepati janji, pemaaf, tawakkal, bersyukur atas nikmat Allah tolong-menolong, berbuat baik kepada ibu bapak, member makan orang miskin dan orang musyafir dan meninggalkan akhlak yang buruk.[8]
Inti sari pendidikan agama yang diterapkan Nabi di Madinahdapat diklasifikasikan sebagai berikut: Pertama, pendidikan keimanan. Tentang keimanan diperkuat dengan keterangan-keterangan yang dibacakan oleh Nabi dari ayat-ayat al-Qur’an, serta sabda beliau sendiri. Di Madinah ditetapkan keimanan itu terdiri dari enam perkara: iman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, dan iman kepada takdir. Kedua, pendidikan ibadah. Untuk ibadah shalat disamping shalat lima waktu yang telah disampaikan di Makkah ditambah dengan shalat Jum’at, sebagai ganti dhuhur. Di samping itu, shalat-shalat sunnah seperti shalat idul fitri dan idul adha. Shalat dianjurkan tepat pada waktunya, sehingga ia menjadi tiang agama. Ibadah puasa diperintahkan di Madinah pada tahun 2 hijrah (623 M), yaitu puasa di bulan ramadhan. Ibadah haji diperintahkan pada tahun 6 hijrah. Sementara ibadah zakat dalam al-Qur’an tidak diperincikan, hanyalah Nabi yang menerangkan perinciannya. Al-Qur’an menerangkan orang-orang yang berhak menerima zakat. Ketiga, pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak yang diberikan di Makkah lebih diperinci lagi, seperti adab masuk rumah, adab bercakap-cakap, bertetangga, bergaul dengan masyarakat, dan lain-lain. Keempat, pendidikan kesehatan (jasmani). Pendidikan kesehatan dapat dilihat dari amal ibadah yang dilakukan sehari-hari, seperti puasa, shalat, wudhu, mandi. Dalam al-Qur’an ditegaskan supaya makan dan minum secara sederhana, tidak berlebih-lebihan dan sebagainya. Kelima, pendidikan kemasyarakatan. Zakat termasuk ibadah yang sangat penting di masyarakat. Syariat yang berhubungan dengan masyarakat misalnya; hal yang berhubungan dengan rumah tangga yang dinamai: hal-hal perseorangan, seperti hukum pernikahan dan hukum warisan; hal-hal yang berhubungan dengan pergaulan sesama manusia, seperti hukum perdata; hal-hal yang berhubungan dengan qishas, ta’zir, seperti hukum pidana; dan hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi pemerintahan.[9]
Zukhairini meteri pendidikan pada fase Makkah kepada dua bagian yaitu (1) pendidikan tauhid; (2) pengajaran al-Qur’an.[10]
Pertama, materi pendidikan tauhid dalam teori dan praktiknya. Materi ini lebih difokuskan untuk memurnikan ajaran agama tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, yang telah diselewengkan oleh kaum jahiliah. Secara teoritis inti sari ajaran tauhid terdapat dalam kandungan surat al-fatihah ayat 1-7 dan surat al-ikhlas ayat 1-5. Secara praktis pendidikan tauhid diberikan melalui cara-cara yang bijaksana, menuntun akal pikiran dengan mengajak umatnya untuk membaca, memerhatikan dan memikirkan kekuasaan dan kebesaran Allah dan diri manusia sendiri. Kemudian beliau mengajarkan cara bagaimana mengaplikasikan pengertian tauhid tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah langsung menjadi contoh bagi umatnya. Hasilnya, kebiasaan masyarakat Arab yang memulai perbuatan atas nama berhala, diganti ucapan bissmilahirrahmanirrahim. Kebiasaan menyembah berhala, maka diganti dengan mengagungkan dan menyembah Allah swt.
Kedua, materi pengajaran al-Qur’an. Pada awal turunnya al-Qur’an, para sahabat mempelajari al-Qur’an dirumah-rumah, seperti di rumah al-Arqam bin Arqam. Mereka berkumpul membaca al-Qur’an, memahami setiap kandungannya dengan cara mentadarusinya secara sembunyi-sembunyi. Ketika Umar bin Khatab masuk Islam mereka kemudian bebas membaca dan mempelajarinya. Pada masa Nabi terbagi dua, pengumpulan dalam dada berupa penghafalan dan penghayatan dan pengumpulan dalam dokumen atau catata berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran. Al-Qur’an dipelajari dengan mudah sesuai dengan dielek yang digunakan masing-masing daerah yang dikenal qira’ah sa’ah (tujuh huruf).[11]
pada fase Madinah, materi yang diberikan cakupannya lebih kompleks dibandingkan materi pendidikan pada fase Makkah, seperti: (1) pembentukan dan pembinaan masyarakat baru, menuju kesatuan sosial dan politik; (2) materi pendidikan sosial dan kewarganegaraan, yang terdiri dari pendidikan ukhuwah (persaudaraan) antara kaum muslimin, pendidikan kesejahteraan keluarga kaum kerabat yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri dan anak-anaknya, yang intinya terbentuk umat manusia yang lebih luas, tenteram dan damai; (3) materi pendidikan khusus anak-anak. Pendidikan untuk anak berupa: pendidikan tauhid, pendidikan shalat, pendidikan adab sopan santun dalam keluarga, pendidikan adab sopan santun dalam masyarakat, pendidikan kepribadian; dan (4) materi pendidikan pertahanan dan ketahanan dakwah Islam.[12]
Disamping materi pendidikan yang telah disampaikan di atas, terdapat juga materi baca tulis. ketika terjadi perang Badar ada beberapa orang musuh yang dapat ditawan kaum muslimin. Orang-orang tawanan yang mampu baca tulis, dapat menebus dirinya dengan mengajarkan baca tulis kepada 10 orang anak-anak Madinah. Setelah anak-anak yang diajar tawanan itu mampu baca tulis, mereka bebas dari tawanan dan boleh kembali ke negerinya. Belajar baca tulis bukan hanya khusus anak-anak, bahkan juga wanita. Nabi kepada Al-Syifak, supaya mengajarkan tulis indah kepada Hafsah.[13]
Selain belajar baca tulis, Nabi juga menyuruh sahabat untuk belajar bahasa asing. Nabi berkata kepada Zaid bin Tsabit, “Saya hendak berkirim surat kepada kaum Suryani, Saya khawatir kalau mereka akan menambah-nambah atau mengurangi sebab itu hendaklah engkau mempelajari bahasa Suryani (bahasa Yahudi).” Lalu Zaid bin Tsabit mempelajari bahasa Yahudi itu, sehingga ia menjadi ahli dalam bahasa tersebut.
Disamping materi pendidikan Islam di atas, apa dasarnya bidang pendidikan masih banyak yang diterapkan Rasulullah, seperti materi pendidikan ekonomi Islam. Berkenaan hal ini banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi yang membahas tentang aturan-aturan Islam tentang jual beli, karena kondisi masyarakat Arab Makkah-Madinah yang gemar berdagang (at-tijarah), misalnya: Nabi Muhamad saw., pernah mengatakan seorang muslim yang baik adalah orang yang mau bersusah payah untuk mencukupi hidupnya, pergi ke hutan untuk mencari kayu dan kemudian menjualnya demi membeli makanan yang akan dimakan oleh anak keluarganya. Orang yang demikian jauh lebih baik daripada pengemis yang hanya mengharapkan bantuan dan belas kasih sayang orang lain. dalam jual beli agar tidak terjadi kekeliruan perlu dituliskan dan tidak boleh berlaku curang dan berbuat riba.[14]

C.    Kurikulum Pendidikan Islam Menurut Para Ahli.
Kurikulum pendidikan Islam merupakan salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan Islam. Kekeliruan dalam penyusunan kurikulum, menyebabkan ahli pendidikan mengemukakan berbagai macam ketentuan guna penyusunan kurikulum itu.
Beberapa ahli mengatakan pendapatnya mengenai isi dari kurikulum pendidikan Islam, diantaranya adalah sebagai berikut:[15]
v  Imam al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus dijadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan adalah:
1)      Ilmu-ilmu yang fardu ‘ain yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu agama yakni ilmu yang bersumber dari kitab suci al-Qur’an dan al-Hadis.
2)      Ilmu-ilmu yang merupakan fardu kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi, seperti ilmu hitung (matematika), ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu pertanian dan industri.
Dari kedua kategori ilmu-ilmu tersebut, al-Ghazali merinci lagi menjadi:
1)      Ilmu-ilmu al-Qur’an dan ilmu agama seperti fiqh, hadis dan tafsir.
2)      Ilmu bahasa, seperti nahwu saraf, makhraj, dan lafal-lafalnya yang membantu ilmu agama.
3)      Ilmu-ilmu yang fardu kifayah, terdiri dari berbagai ilmu yang memudahkan urusan kehidupan duniawi seperti ilmu kedokteran, matematika, teknologi (yang beraneka macam jenisnya), ilmu politik dan lainnya.
4)      Ilmu kebudayaan seperti syair, sejarah dan beberapa cabang filsafat.
v  Ibnu Sina memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan untuk diajarkan kepada anak didik dalam 2 macam, yaitu:
1)      Ilmu nadari atau ilmu teoritis, yang termasuk dalam jenis ini adalah ilmu alam., ilmu riyadi (ilmu matematika), ilmu Ilahi yaitu ilmu yang mengandung iktibar tentang maujud dari alam dan isinya yang dianalisis secara jujur dan jelas
2)      Ilmu-ilmu amali (praktis) yang terdiri dari beberapa ilmu pengetahuan yang prinsip-prinsipnya berdasarkan atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu yang menganalisis tentang perilaku manusia dapat dilihat dari aspek sosial, maka timbul ilmu siasah (ilmu politik)
Dalam ilmu pendidikan Islam, kurikulum merupakan komponen yang penting karena merupakan bahan-bahan ilmu pengetahuan yang diproses di dalam sistem kependidikan Islam. Ia juga menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai alat pencapai (input instrumental) pendidikan Islam.
v  Menurut Moh. Fadlil al-Jamali menyatakan bahwa semua jenis ilmu yang terkandung di dalam al-Qur’an harus diajarkan kepada anak didik. Ilmu tersebut meliputi: ilmu agama, sejarah, ilmu falak, ilmu bumi, ilmu jiwa, ilmu kedokteran, ilmu pertanian, biologi, ilmu hitung, ilmu hokum, dan perundang-undangan, ilmu kemasyarakatan (sosiologi), ilmu ekonomi, balaghah, serta bahasa Arab, ilmu pembelaan negara, dan semua ilmu yang dapat mengembangkan kehidupan umat manusia dan yang mempertinggi derajatnya. Ahli pendidikan Islam menyadari bahwa kurikulum pendidikan Islam harus mencerminkan idealitas al-Qur’an yang tidak memilah-milah jenis disiplin ilmu secara taksonomis dikatomik (menjadi ilmu agama yang terpisah-pisah) dari ilmu duniawi yang lazim disebut oleh umat Islam khususnya di Indonesia sebagai ilmu-ilmu pengetahuan umum. Mereka mengaskan bahwa kesempurnaan manusia itu tidak akan terwujud, kecuali dengan menyerasikan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan.
v  Ibnu Khaldul menyatakan ilmu pengetahuan yang harus dijadikan materi kurikulum lembaga pendidikan Islam mencakup tiga hal, yaitu:
1.      Ilmu lisan (bahasa) yang terdiri dari ilmu lughah, nahwu, sharaf, balaghah, ma’ani, bayan, adab (sastra) atau syair-syair.
2.      Ilmu naqli, yaitu ilmu-ilmu yang dinukil dari kitab suci al-Qur’an dan sunnah Nabi. Ilmu ini terdiri dari ilmu membaca (qira’ah), al-Qur’an dan ilmu tafsir, sanad-sanad hadis dan pentashihannya serta istinbat tentang qanun-qanun fidyahnya.
3.      Ilmu aqli adalah ilmu yang dapat menunjukkan manusia melalui daya kemampuan berfikirnya kepada filsafat dan semua jenis ilmu mantiq, ilmu alam, ilmu ketuhanan (teologi), ilmu teknik, ilmu hitung, ilmu tentang tingkah laku manusia, ilmu sihir dan nujum (kedua ilmu ini dilarang kerena bertentangan dengan ilmu tauhid)
v  Menurut H. M. Arifin menyatakan kategori ilmu pengetahuan Islam yang harus dijadikan materi kurikulum sebagai berikut:
1)      Ilmu pengetahuan dasar yang esensial adalah ilmu-ilmu yang membahas ulumul Qur’an dan al-hadis
2)      Ilmu-ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang manusia sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat. Ilmu ini memasukan ilmu-ilmu: antropologi, pedagogik, psikologi, sosiologi, sejarah, ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.
3)      Ilmu pengetahuan tentang alam atau disebut juga al-ulum al-kauniyah yang termasuk di dalamnya antara lain; biologi, botani, fisika, astronomi, dan sebagainya.

DAFTAR RUJUKAN

Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
_______, Yuliana, Lia, Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media, 2008.
Purwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Shulhan, Muahid, Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT. Bina Ilmu, 2004.
Suhertian, Piet A., Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.


[1]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam Di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007), 1
[2]Ibid., 2
[3]Ibid
[4] Ibid., 3
[5]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam  (Jakarta: Kencana, 2007), 11
[6]Ibid                                                
[7] Ibid., 12
[8]Ibid
[9]Ibid., 13
[10]Zuhairini Dkk., Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara bekerja sama dengan Direktorat  Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen  Agama, 1997), 23-31
[11]Ibid., 14
[12]Ibid
[13]Ibid., 15                 
[14]Ibid
[15]Hamdani Ihsan, A. Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2007), 142